Rombongan Komisi III DPRD Klungkung foto bersama dengan siswa TK Negeri Desa Pejukutan Nusa Penida
KLUNGKUNG – Sumber daya sekolah taman kanak-kanak (TK) penting mendapatkan perhatian. TK merupakan tahap awal perkembangan pendidikan anak sekaligus dapat membentuk pondasi yang kuat untuk pendidikan selanjutnya.
Berbekal aspirasi masyarakat, Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung melakukan peninjauan ke TK Negeri Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (16/7/2024). Hasil dari kunjungan itu, Komisi III mengantongi berbagai persoalan yang dihadapi TK Negeri Desa Pejukutan. Mulai dari kurangnya sumber daya manusia serta sarana prasarana.
TK Negeri Pejukutan awalnya merupakan TK milik yayasan Desa Pejukutan dengan nama PAUD Tunas Mekar Jaya. Kemudian tahun 2018 seiring adanya program satu desa satu TK negeri, PAUD Tunas Mekar Jaya dijadikan TK Negeri Pejukutan oleh Pemkab Klungkung.
Ketua Komisi III Nengah Ary Priadnya dikonfirmasi mengungkapkan, berbagai persoalan yang disampaikan kepala TK Negeri Desa Pejukutan, Ni Kadek Budiastini seperti, kekurangan guru, kekurangan ruangan terutama untuk ruang guru dan ruang kelas.
Saat ini guru setempat memanfaatkan ruang kelas disekat agar bisa dimanfaatkan sebagai ruang guru. Area sekolah juga belum dibatasi tembok penyeker, fasilitas air dan toilet sama sekali belum ada. Begitu juga belum dilengkapi dengan bangunan pelinggih Padmasana. Termasuk minimnya sarana alat bermain siswa.
“Informasi yang kami dapatkan dari pihak kepala sekolah semenjak sekolah tersebut berstatus TK negeri, sama sekali belum pernah menerima bantuan sarana prasarana,”tandas Ary Priadnyana.
Anggota Dewan asal Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan ini kembali ‘mewarning’ Dinas Pendidikan (Disdik) dan Pemuda Olahraga Kabupaten Klungkung agar memperhatikan sumber daya yang dibutuhkan sekolah TK terutama TK yang berada di daerah pelosok pedalaman.
“Semestinya pemerintah daerah begitu menegerikan status TK tersebut dari tahun 2018, harus sudah disiapkan anggaran untuk sarprasnya (sarana prasarana), dan kelengkapan gurunya. Karena bangunan yang ada sebelumnya adalah warisan selama masih status yayasan desa,”kata Ary Priadnya.
Ia pun berencana bakal mengundang Disdik guna mempertanyakan komitmennya dalam memajukan kualitas pendidikan khususnya tingkat usia dini. Ikut mendampingi Ary Priadnya, anggota Komisi III seperti, Wayan Buda Parwata, Nengah Mudiana, Wayan Misna, Ketut Sukma Sucita, Gede Artison Andarawata, Sang Nyoman Putrayasa. (yaan)