Made Wibawa.foto/istimewa
KLUNGKUNG – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Made Wibawa meninggal dunia, Senin (15/7/2024). Yang bersangkutan meninggal dunia akibat penyakit komplikasi dan sempat dirawat selama 20 hari di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Pulang dari RSUP Prof.Ngoerah, penyakit politisi asal Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Banjarangkan ini kembali kambuh, sehingga yang bersangkutan dilarikan kembali ke RSU Klungkung, Minggu (14/7/2024) sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir, Senin (15/7/2024).
Kepergian Made Wibawa, anggota Fraksi Gerindra ini menyusul dua anggota Fraksi Gerindra lainnya Nyoman Sukanada dan Nyoman Martini.
Sukanada meninggal sekitar tahun 2014, akibat serangan jantung. Kemudian tahun 2020 disusul oleh istrinya Nyoman Martini juga akibat serangan jantung.
Sepeninggal Martini, Made Wibawa ditunjuk sebagai pengganti antar waktu (PAW). Anehnya ketiganya itu merupakan anggota dewan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Dawan.
“Saya mendapat telpon dari rekan kami, Made Wibawa berpulang. Informasinya meninggal tadi pagi,” ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali, I Ketut Juliarta, Senin (15/7/2024).
Menurut Juliarta, Made Wibawa sudah selama kurang lebih 20 hari dirawat di RSUP Prof Ngeorah Denpasar, karena sakit komplikasi yang dideritanya.
“Informasinya jenazah masih di RSUP Sanglah,” jelas Juliarta.
Made Wibawa merupakan anggota DPRD Klungkung periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra.
Ia dilantik sebagai anggota dewan PAW (pengganti antar waktu) Nyoman Martini, yang meninggal dunia karena sakit pada tahun 2020 lalu. (yan)