BADUNG – Sebagai bagian dari Operasi Bali Becik, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Polda Bali, rencana melakukan operasi lalu lintas bersama. Nantinya, bagi Warga Negara Asing (WNA) yang terkena tilang, maka dipastikan juga akan diganjar Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).
“Dengan demikian efek jera yang diberikan kepada WNA yang tidak tertib berlalu lintas, mudah-mudahan akan membuat ketertiban yang kita harapkan semua,” ungkap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Safar Muhammad Godam, belum lama ini.
Operasi lalu lintas bersama itu saat ini kabarnya masih dalam tahap persiapan. Ketika nanti benar-benar siap, maka rencana tersebut dipastikan terlaksana. “Saya berharap ini bisa dilaksanakan secepat mungkin. Karena Operasi Bali Becik 2024 ini sudah sempat tertunda karena perlu persiapan dan kesiapan yang matang untuk itu,” tegasnya.
Ditanya soal TAK yang akan dikenakan bagi WNA pelanggar aturan lalu lintas nantinya. Godam menyebut bahwa itu adalah berupa pendeportasian. Tapi entah itu dengan penangkalan atau tidak, saat ini masih dalam konsep. Operasi Bali Becik, kata dia, adalah operasi kendali Pusat yang bersifat kedaerahan. Yang mana pelaksanaannya, adalah terdiri dari beberapa langkah.
Langkah pertama, adalah penyebaran informasi kepada WNA tentang kewajiban untuk mematuhi aturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. Dan apabila tidak mematuhi, maka akan dikenakan TAK, baik berupa pendetensian, pendeportasian, maupun penangkalan.
Langkah kedua, adalah kaitan dengan rencana operasi lalu lintas bersama Polda Bali. Sementara langkah ketiga, operasi penindakan sebagaimana yang telah dilakukan pada 26 Juni 2024 lalu, dengan hasil 103 WNA Taiwan yang salah gunakan izin tinggal dan diduga merupakan pelaku cyber crime.
“Mengapa kami mengadakan Satgas Bali Becik? Karena kami ingin menyampaikan bahwa kami hadir san Bali baik-baik saja. Welcome to Bali. Kami akan bertugas semaksimal mungkin. Dan silahkan pariwisata berjalan seperti biasanya,” ucapnya. Bagi WNA yang berani berulah melanggar aturan perundang-undangan berlaku di Indonesia, maka dipastikan akan bertemu dengan pihaknya. “Siapapun dia, kita akan tegakkan hukum” tegasnya. (adi)