BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengambil sumpah dan melantik 142 penjabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Buleleng.
Selain mengingatkan mutasi sebagai upaya optimalisasi dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat, pada momentum acara yang dihadiri Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Sekda Buleleng Gede Suyasa dan Forkompinda Buleleng juga ditekankan ‘Meritokrasi’ sebagai sistem yang digunakan dalam pengisian jabatan dalam pemerintahan.
“Pelantikan pejabat ini merupakan upaya optimalisasi serta peningkatan kinerja ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan sistem meritokrasi,” tandas Lihadnyana pada pengambilan sumpah dan pelantikan 142 orang penjabat Pemkab Buleleng di Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jumat (21/6/2024).
Kepala BKSDM Provinsi Bali ini menegaskan pengisian jabatan eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Buleleng kali ini sudah melalui sistem meritokrasi dan pertimbangan dari kepala perangkat daerah.
“Pengisian jabatan ini sudah melalui sistem meritokrasi dan pertimbangan kepada kepala perangkat daerah, sesuai kompetensi yang dimiliki,” terangnya.
Untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong seperti Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala DPMD dan Kepala BPKPD Buleleng juga dilakukan melalui sistem managemen talenta (TMS).
“Untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kosong dilakukan dengan memakai sistem talenta, dengan mengirimkan file ke sistem dan akan keluar nilainya. Kemudian terlihat, yang bersangkutan masuk ke kuadran mana, jika masuk kuadran 9 baru bisa menduduki jabatan,” terangnya.
Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, kata Lihadnyana, sejumlah JPTP yang kosong akan diisi dengan pejabat pelaksana tugas (Plt) sehingga tidak menghambat roda pemerintahan.
“Seperti jabatan Sekwan yang kosong karena Pak Sandhiyasa diangkat dalam jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan Setda Buleleng. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekwan, kita tugaskan Pak Sandhiyasa sebagai Plt. Sekwan Buleleng,” jelasnya.
Lihadnyana berharap, pengisian jabatan dengan sistem meritokrasi dapat dipahami seluruh ASN sebagai upaya aplikatif dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan kinerja layanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Saya berharap dengan sistem meritokrasi termasuk dalam pengangkatan kepala sekolah dapat dilakukan secara transparan, segera laporkan jika ada yang bayar untuk pengisian jabatan,” pungkasnya. (kar/jon)