BULELENG – Lantaran Sertipikat Hak Milik (SHM) Pekarangan tidak keluar, sebanyak 12 KK Eks Transmigran Timor-Timur ngelurug (mendatangi) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng.
Selain meminta penjelasaan terkait belum keluarnya SHM Redistribusi Reforma Agraria tahun 2024, warga yang dikoordinir Komang Rentiasa juga sekaligus mengkonsultasikan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menuntaskan pensertipikatan.
“Kami datang menanyakan hasil sidang GTRA kemarin yang menyatakan 94 KK/Bidang lolos namun SHM yang dibagikan cuma 82 bidang SHM,” ungkap Rentiasa usai audensi di Kantah Kabupaten Buleleng, Kamis (20/6/2024).
Setelah mendapat penjelasan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Agus Apriawan didampingi Kapolsek Kota Singaraja Kompol Made Agus Dwi Wirawan dan Kus Sunyoko selaku Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Rentiasa menyatakan dapat memahami dan menyatakan segera mengkordinir warga lainnya untuk memenuhi syarat yang diperlukan.
“Tadi sudah diberikan informasi dari pihak BPN bahwa ada sesuatu kemungkinan sehingga 12 dari 94 bidang yang dinyatakan lengkap belum bisa direalisasikan atau ditunda. Yang jelas, BPN tidak akan keluarkan sertipikat sebelum persyaratannya clean and klier dan itu akan kami sampaikan kepada warga,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Buleleng Kus Sunyoko membenarkan kehadiran 12 KK warga Eks Transmigran Timor-Timur tersebut.
“Iya, tadi mereka audensi untuk mempertanyakan 12 dari 94 bidang SHM redistribusi lahan pekarangan yang belum keluar dan sudah kami sampaikan beberapa hal yang jadi kendala. Seperti kepastian subjek dari objek yang akan diredistribusikan, karena sesuai prinsip BPN mengeluarkan sertipikat persyaratannya harus sudah klier dan clean,” tegasnya.
Ia menyebutkan beberapa kendala yang harus di dalami antara lain objek yang sudah berpindah tangan sehingga subjeknya berubah.
“Perubahan subjek inilah yang harus kita dalami untuk bisa menjadi klier dan clean, termasuk mendorong GTRA Buleleng untuk menyidangkan redistribusi objek lahan reforma yang sudah klier dan clean,” pungkasnya. (kar/jon)