TABANAN- Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Selemadeg Timur ( Polsek Seltim ), dilaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk (Tibduktang) Non Permanen di Proyek Villa Ketapang Banjar Klecung Kelod, Desa Tegalmengkeb Kecamatan Seltim Kabupaten Tabanan, Selasa (14/5/2024).
Penertiban penduduk pendatang non permanen dipimpin langsung Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana bersama Perbekel Desa Tegalmengkeb Dewa Made Widarma menyasar proyek villa mulai pukul 13.00 wita sampai selesai. Penertiban penduduk pendatang dilaksanakan dengan melibatkan personil Polri ( Polsek Seltim ) sebanyak 5 orang dan Perangkat Desa sebanyak 5 orang
“Saya tekankan dalam pelaksanaan yustisi penduduk pendatang (Duktang) dilaksanakan secara humanis,” tegasnya.
Pelaksanaan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) oleh Polsek Seltim bersinergi dengan Perangkat Desa Tegalmengkeb dilaksanakan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke – 10 yang akan dilaksanakan 18 – 25 Mei 2024 di Nusa Dua Bali.
Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) dilaksanakan dengan cara memeriksa Administrasi Kependudukan berupa KTP bagi warga pendatang atau tenaga kerja / buruh yang bekerja di Proyek Villa Ketapang yang berdomisili atau bertempat tinggal di Br. Dinas Klecung Kelod Desa Tegalmengkeb, Seltim, Tabanan.
“Dari hasil kegiatan memeriksa 42 orang penduduk pendatang non permanen semuanya memiliki KTP. Kegiatan berakhir pukul 14.15 wita, berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. (jon)