GIANYAR – Sebuah proyek di bantaran sungai Petanu wilayah Sukawati, Kabupaten Gianyar, mengambil badan dan palung sungai hingga bisa mengubah aliran air. Warga pun khawatir tanah mereka mengalami abrasi.
Pada Senin (13/5/2024), Balai Wilayah Sungai Bali – Penida telah memberikan teguran pertama terhadap kuasa proyek yakni PT. Bina Raya Perkasa.
Berdasarkan hasil kunjungan lapangan Tim Rekomendasi Teknis Bidang Sumber Daya Air BWS Bali-Penida, ditemukan kegiatan konstruksi berupa revetment batu armor yang masuk ke badan air Tukad Petanu DAS Petanu.
Saat di lapangan, Tim Rekomtek Bidang Sumber Daya Air BWS Bali-Penida mengambil titik koordinat konstruksi, dan dilakukan pengukuran didapatkan dari titik terdapat pasangan batu kali yang sudah terbangun menjorok ke badan sungai ±5,7 meter dan panjang ±16,7 meter.
Begitu juga setelah dilakukan pengecekan pada google earth didapatkan bahwa titik awal konstruksi yang ditembak oleh Tim Rekomtek Bidang Sumber Daya Air BWS Bali-Penida tersebut tidak termasuk dalam izin yang sudah terbit.
Sementara, anggota DPR RI I Nyoman Parta saat dikonfirmasi, Selasa (14/5) mengaku mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi pembangunan kontruksi berlokasi di Daerah Aliran Sungai Petanu, Sukawati, Gianyar yang dilakukan oleh PT. Bina Raya Perkasa.
Menurut pihak BWS Bali – Penida pembangunan kontruksi tersebut bahkan telah mengambil atau mempersempit badan, palung dan aliran sungai 5,7 meter dan Panjang 16,7 meter.
“Sayangnnya sikap BWS Bali – Penida tidak tegas. Saya sudah berkomunikasi dengan Kepala Bali Wilayah Bali Sungai Bali – Penida, agar segera menindaklanjuti, laporan masyarakat ini dan posisi sungai dikembalikan seperti semula,” ujar Parta.
Bahkan, Parta telah melaporkan masalah ini ke Komisi V DPR RI.
“Saya juga telah meneruskan surat laporan masyarakat ke Komisi V DPR RI yang membidangi untuk ditindak lanjuti,” tandasnya. (jay)