BULELENG – Lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), 2 orang penduduk pendatang (Duktang) terpaksa diamankan Tim Operasi Kependudukan (Opsduk) Satuan Samapta Polres Buleleng.
Selain pendataan identitas bersama aparat desa/kelurahan setempat, terhadap duktang berinisial CA alias Caca (18) dan AP alias Nisa (19) asal Kerawang Jawa Barat yang terjaring operasi menyasar sejumlah Daerah Tujuan Wisata (DTW) ini juga dilakukan proses hukum tentang kependudukan.
“Keduanya terjaring dalam operasi kependudukan yang menyasar sejumlah DTW, tempat kost, terminal dan pasarr,” ungkap Kasat Samapta Polres Buleleng AKP Wayan Sukrawan usai memimpin apel pasukan di Polres Buleleng, Kamis (25/4/2024).
Kasatsamapta Sukrawan menandaskan terhadap dua oknum duktang yang sudah 3 bulan berdomisili di wilayah Desa Sambangan Kecamatan Sukasada ini telah dilakukan tindakan pengamanan.
“Kedua oknum penduduk pendatang yang sudah sekitar 3 bulan tinggal di wilayah Desa Sambangan telah diamankan ke Polres Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan dengan sangkaan melakukan tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya.
Selain untuk menjaga Kamtibmas, mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Opsduk yang mengedepankan tindakan preemtif dan persuasif ini juga diharapkan dapat membantu Pemkab Buleleng dalam menegakkan aturan serta tertib kependudukan di Kabupaten Buleleng. (kar/jon)