KLUNGKUNG– Ketatnya kontestasi Pemilu 2024 menyebabkan sejumlah calon incumbent yang bertarung di DPRD Kabupaten Klungkung rontok. Ada 7 caleg incumbent yang gagal mempertahankan kursi di DPRD Klungkung.
Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Klungkung, tujuh nama caleg incumbent yang tidak lolos ke gedung DPRD Klungkung seperti, di Dapil Banjarangkan ada nama Sang Nyoman Putrayasa (PDIP), Gede Artison Andarawata (Demokrat) dan Ida Ayu Made Gayatri (Nasdem).
Sang Nyoman Putrayasa yang juga sekretaris DPC PDIP hanya memperoleh suara 1.966 suara. Artison yang akrab dipanggil Sony mendapat suara 1.811 suara. Sedangkan Ida Ayu Made Gayatri hanya mendapatkan suara 1.961 suara.
Dapil Klungkung 1 caleg incumbent yang gagal lolos adalah I Nyoman Mujana (Perindo). Mujana mendapatkan suara minim sekali hanya 23 suara. Justru ia kalah jauh dengan istrinya, Ni Nengah Suwati yang mencalonkan diri lewat Partai Hanura, mendapatkan suara 1.417.
Mujana mengaku menerima hasil itu dengan legowo, mengingat dalam demokrasi yang menentukan yakni masyarakat.
“Tiang (saya) sudah bekerja maksimal untuk mendapatkan simpati dari masyarakat agar terpilih lagi. Nyatanya belum,” ungkap Mujana, Kamis (7/3/2024).
Mujana menjadi satu-satunya incumbent dari Dapil Klungkung 1 (Kecamatan Klungkung) yang gagal pertahankan posisi anggota dewan.
Dari Dapil Klungkung 2 (Kecamatan Dawan), beberapa incumbent yang gagal lolos ke DPRD Klungkung yakni I Nengah Ariyanta (PDIP) dan I Made Bawa (Gerindra). Ariyanta politisi senior ini hanya mendapatkan suara 1.513 sedangkan Made Bawa 1.998 suara.
Dapil Nusa Penida, politisi Hanura Luh Andriani juga gagal melaju ke DPRD Klungkung. Namun ia digantikan oleh putranya, Komang Krisna Waisnawa. Andriani hanya mendapatkan suara 22 suara, sedangkan anaknya Krisna Waisnawa yang sama-sama maju lewat Partai Hanura mendapatkan suara 2.503 suara.
Dari total 30 kursi di DPRD Klungkung, PDIP merebut paling banyak, 12 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 3 kursi, Hanura 3 kursi, PSI 1 kursi, Perindo 1 kursi, Nasdem 2 kursi. (yan)