BULELENG – Pemkab Buleleng melalui petugas Satpol PP menertibkan pedagang bermobil yang ada dikawasan Jalan Diponegoro Singaraja.
Aksi penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP bersama Perumda Pasar Arga Nayottama (PAN) Buleleng pada Senin (4/3/2024) dinihari ternyata berbuntut protes, pengaduan pedagang ke Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng.
“Kami selaku pedagang bermobil menyampaikan aspirasi sekaligus meminta solusi terbaik kepada ketua dan anggota dpr, untuk bagaimana kelanjutan nasib kami selaku para pedagang karena ini merupakan nafkah, jalan kami untuk bisa hidup,” ungkap koordinator pedagang bermobil Gede Astika saat menyampai kan aspirasi di Gedung Rakyat DPRD Buleleng, Senin (4/3/2024).
Selaku koordinator, Astika yang diterima Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan aspirasi disampaikan agar mendapatkan solusi terbaik dan tidak ada benturan antara para pedagang dengan petugas Satpol PP.
“Bagaimana bapak ketua dewan bisa membantu memfasilitasi untuk mencarikan solusi terbaik agar kedepannya tidak terjadi kesemrautan, seolah-olah ada benturan antara Satpol PP dengan kami para pedagang, begitu juga dengan pengelola pasar Banyuasri dan Pasar Anyar,” tandasnya.
Astika mengungkapkan, pengalihan lokasi dari Jalan Diponogoro ke Pasar Banyuasri merupakan kendala para pedagang karena di Banyuasri tidak ada pembeli, sepi pembeli sementara batas waktu di Jalan Diponogoro hanya sampai jam 05.00 Wita.
Menyikapi aspirasi tersebut, Putu Dharma Sanjaya selaku Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan menerima aspirasi para pedagang bermobil untuk diteruskan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng.
“Kami mohon permakluman karena pimpinan dan anggota dewan sedang melaksanakan tugas diluar kantor, namun apa yang menjadi aspirasi para pedagang akan segera disampaikan kepada pimpinan dewan. Kami juga sarankan para pedagang agar bersurat secara resmi kepada pimpinan dewan sehingga penyampaian aspirasi dapat diagendakan, diterima oleh pimpinan dan anggota dewan,” tandasnya.
Sementara Dirut Perumda PAN Buleleng Putu Suardhana menyatakan selain menjaga ketertiban di Jalan Diponogoro, penertiban oleh petugas Satpol PP Buleleng juga dilakukan berdasarkan komitmen yang dibuat para pedagang. (kar/jon)