JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mengikuti Workshop Reformasi Birokrasi di Aula Ditjen KI, Gedung Imigrasi Lt. 18, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Workshop tersebut bertema “Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi dalam Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK”..
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Razilu menekankan pentingnya peningkatan kualitas, baik secara umum maupun dalam tema tertentu, dengan fokus pada pemanfaatan digitalisasi dan teknologi informasi.
Menurut Razilu, pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) adalah respons terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, yang menuntut birokrasi yang tidak hanya berdampak, tetapi juga lincah dan cepat. Untuk mencapai tujuan ini, digitalisasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangatlah penting.
“Indeks RB Kemenkumham tahun 2023 meningkat dari 79.55 menjadi 80.66, menunjukkan peningkatan yang memuaskan,” ujar Razilu.
Razilu mengajak peserta untuk membuat Kemenkumham lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, yang mengikuti acara tersebut secara virtual, menyatakan bahwa workshop RB memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang langkah-langkah pelaksanaan reformasi birokrasi dalam konteks pelayanan publik.
“Harapannya, pelaksanaan RB tahun ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tuturnya. (*/jon)