DENPASAR – Pembangunan Pelabuhan Sanur yang menghubungkan penyeberangan dari Sanur Denpasar ke Pulau Nusa Penida, Klungkung membawa dampak yang luarbiasa terhadap perkembangan Pariwisata di Nusa Penida.
Bayangkan, dalam setiap harinya, ada sekitar 4 ribu orang yang melakukan penyeberangan setiap harinya melalui Pelabuhan Sanur ke Nusa Penida. Namun, Kota Denpasar sampai saat ini hanya menjadi penonton dan sama sekali tidak mendapatkan apa-apa dari keberadaan pelabuhan penyeberangan.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Denpasar asal Sanur, Ida Bagus Ketut Kiana, Rabu (31/1/2024) via telepon pasca diresmikan Bali Beach Convention Center dan Ground Breaking Alster Lake Clinic di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), oleh Mentri BUMN Erick Tohir, Selasa (30/1/2024).
Menurut Ida Bagus Ketut Kiana sejak dibangunnya pelabuhan penyeberangan Sanur menuju Nusa Penida, Sanur kehilangan pendapatan yang nilainya mencapai miliaran lebih. Sebab, pengelolaan pelabuhan penyeberangan Sanur sejak dibuka sampai saat ini masih dikelola oleh Pelindo Benoa, Denpasar. Sedangkan harapan masyarakat, pengelolaan tersebut bisa diserahkan kepemerintah Kota Denpasar dan diklola bersama dengan Desa Adat Sanur.
Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar ini mengatakan, sebelum pembangunan pelabuhan penyeberangan tersebut dibangun, pemerintah Kota Denpasar jauh sebelumnya sudah pernah merancang pembangunan pelabuhan penyeberangan Sanur- Nusa Penida. Alokasi dana yang dirancang mencapai Rp 200 miliar.
Saat itu, salah satu persyaratan memenuhi legalitas formal sebuah pembangunan pelabuhan harus ada tempat berupa tanah sebagai pendukung kegiatan pelabuhan penyebrangan sehingga tanah yang sudah lama ditempati masyarakat yang konon disebut tanah ulat desa diberikan kepada pemerintah Kota Denpasar untuk disertifikatakan atas nama pemerintah kota Denpasar seluas kurang lebih 70 are.
Ida Bagus Ketut Kiana menambahkan, sebelum pelabuhan berdiri masyarakat Sanur sudah memanfaatkan kawasan tersebut sebagai tempat penyebrangan.
“Sebelum pelabuhan penyebrangan dibangun oleh pemerintah, masyarakat Sanur bukan memanfaatkan pantai yang ada tetapi tempat yang ada sewa untuk aktivitas penyeberangan dan banyak menyerap tenaga kerja asal Sanur,”ujarnya.
Anggota DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Ketut Kiana mengatakan saat ini, setelah pelabuhan penyeberangan beroperasi dan melayani penyeberangan baik wisatawan religious, wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara, dampaknya negatifnya bagi masyarakat Sanur, terjadi kemacetan yang luar biasa.
Selain arus kendaraan menuju lokasi penyeberangan, juga aktivitas masyarakat yang bekerja dikawasan, Badung selatan seperti Kuta, Bandara Ngurah Rai, Jimbran dan Nusa Dua.
“Kami tidak mendapatkan apa-apa, Desa Adat Sanur sendiri kehilangan pendapatan. Kami pernah menghadap Gubernur Koster saat masih menjabat, memang dijanjikan akan ada pembagian kontribusi baik ke Pemkota Denpasar maupun ke Desa Adat Sanur. Itu janjinya, sekarang tidak ada kejelasan apapun,”bebernya.
Ida Ketut Kiana sangat berharap sesuai amanat UUD 1945 dan UU tentang Desa, dimana proyek dibangun harus memberi dampak positif pada masyarakat dan lingkungannya.
“Lapangan pekerjaan 40 persen harus diberikan kepada masyarakat setempat sesuai kemampuan sumber daya manusia yang ada, dan perusahaan yang ada wajib memperhatikan desa adat dan lingkungannya,”pungkasnya. (arn/jon)