Denpasar

 Tanpa Identitas, Tiga Warga NTT Terjaring Razia Kependudukan

Desa Padangsambian Klod dan Lurah Penatih gelar sidak duktang, Rabu (24/1/2024) malam lalu.

DENPASAR – Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat dan Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur melaksanakan operasi penertiban penduduk pendatang di wilayah masing-masing, pada Rabu (25/1/2024) malam. 

Penertiban di Padangsambian Klod ini, melibatkan  Kapolsek Denpasar Barat, Back Up K9 Polda Bali , Satpol PP Kecamatan Denpasar Barat, BPD, Perangkat dan Staf Desa, LPM, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kelihan Adat, Linmas dan Pecalang se-Desa Padangsambian Klod.

BACA JUGA:  Komisi XI DPR RI Sebut Masih Banyak Belum Tahu LPS

Perbekel Padangsambian Klod I Gede Wijaya Saputra menjelaskan, kegiatan ini dilakukan serentak di 12 dusun di Desa Padangsambian bertujuan untuk memonitoring keamanan terlebih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. 

Dari penertiban ini ditemukan sebanyak 213 orang penduduk pendatang. Dari jumlah tersebut 210 orang KTP luar Bali yang mayoritas penduduk Nusa Tenggara Timur dan 3 orang tanpa identitas. Selain itu, pada giat tersebut juga turut ditertibkan kendaraan yang tidak sesuai standar.

 “Penertiban yang melibatkan 200 personil menemukan sepeda motor, 1 Unit Bisone tanpa identitas kendaraan, 1 unit Mio dan 1 unit supra fit,” jalas Wijaya.

BACA JUGA:  Hingga September, Cakupan Vaksinasi Rabies Kota Denpasar Capai 64.791 HPR

Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Kelurahan Penatih dengan melibatkan berbagai instansi seperti Pecalang, Linmas, Kepala Lingkungan, Satpol PP Kecamatan,Babinsa, Babinkamtibmas, Polsek Denpasar Timur dan Polda Bali. Dimana, penertiban menyasar Lingkungan Angabaya dan Tembau Kaja. 

Lurah Penatih I Wayan Murda menegaskan pentingnya administrasi kependudukan. Dimana pihaknya meminta penduduk non permanen mendaftar di wilayah Kelurahan Penatih. Dari giat tersebut, terjaring 3 orang penduduk yang berasal dari luar Kota Denpasar. (sur,dha)

Back to top button