GIANYAR – Satu bangunan palinggih rong telu di merajan milik Pemaksan Gusti Lodpeken alamat Banjar Lodpeken, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar terbakar, Rabu (10/1). Kebakaran yang terjadi siang hari itu pun menghebohkan warga. Berutung penangan cepat dilakukan hingga tidak merembat ke pelinggih lainnya.
Informasi yang dihimpun, api pertama kali datang dari api dupa sehabis mebanten upacara tilem. Salah satu warga yang melihat pertama kali, Wayan Suardani (32) mengatakan saat keluar rumah sekitar pukul 10.00 Wita tiba – tiba melihat asap keluar dari atap ijuk (duk) Pelinggih Rong Telu di Merajan Gusti Lodpeken yang terletak disebelah barat rumahnya.
Melihat kondisi itu Suradani pun panik, kemudian memberitaukan kejadian tersebut kepada saksi I Gusti Suamba (67) yang sedang berada di sawah melalui Handphone. Suamba pemilik merajan itu bergagas pulang, dan telah mendapati api melalap pelinggih yang lenuh ukiran tersebut.
Warga yang rumahnya berdekatan dengan TKP berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun tidak berhasil api dipadamkan. Tak bersalang lama tim damkar Kabupaten Gianyar segara tiba dilokasi. Atas kesigapan damkar api akhirnya tak merembet kebangunan lain.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Hanya saja pihak pengempon pura mengalami kerugian material kurang lebih Rp 50 juta.
Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan menerjunkan dua unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkab Gianyar ke TKP. Melakukan pemadaman api dibantu anggota Polsek Blahbatuh, Bhabinsa Keramas dan warga masyarakat sekitar. “Beruntung api dapat segara dipadamkan, karena semua pelinggih menggunakan atap ijuk,” ujarnya.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama menyebutkan dalam kebakaran itu 1 unit bangunan Pelinggih Rong Telu jadi korban. Kerugian materiil diperkirakan Rp. 50 juta. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. “Sebab–sebab kejadian belum diketahui secara pasti, namun diduga disebabkan oleh percikan api dupa sehabis sembahyang. Pihak keluarga telah menerima bahwa kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut pihak siapapun,” tandasnya. (jay)