KLUNGKUNG –Ketua Dewan (DPRD) Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Anom menolak dana hibah digeser untuk pengadaan mesin pengolah sampah.
Sebelumnya salah seorang anggota Dewan Komang Suantara mengusulkan agar dana hibah pada perubahan APBD 2024 digeser peruntukannya untuk pengadaan mesin pengolah sampah. Itu setelah ia melihat langsung kondisi sampah menggunung di TPA Sente dan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Gema Santi.
Anak Agung Gede Anom dikonfirmasi Selasa (9/1/2024) menyatakan, kenapa dirinya tidak setuju menggeser dana hibah pada APBD Perubahan 2024 untuk pengadaan mesin pengolah sampah, karena pengelolaan dana hibah sudah berproses.
Baca juga : Sampah Bawang Mengkhawatirkan Dinas LHP Minta Pengusaha Kelola Sendiri
Bahkan kata Gung Anom sapaan akrabnya, dana hibah yang terpasang di APBD 2024 pengusulan dari masyarakat sudah terverifikasi tinggal menunggu proses surat keputusan penjabat bupati. Pun dengan usulan hibah masyarakat pada APBD perubahan 2024 sebagian sudah ada masuk.
“Penanganan sampah penting, hibah untuk masyarakat juga penting karena sama-sama untuk kepentingan masyarakat. Usulan hibah lebih banyak untuk perbaikan atau pembangunan tempat ibadah (pura), bale banjar dan itu sudah berproses,”tandas Gung Anom, Selasa (9/1/2024).
Gung Anom minta pengelolaan dana hibah tidak dikaitkan dengan kepentingan politik. Karena pengalokasian dana hibah untuk masyarakat itu diadakan setiap tahun.
“Kebetulan saja tahun ini bertepatan dengan tahun politik. Yang jelas dana hibah itu untuk kepentingan masyarakat, untuk meringankan beban masyarakat,” kata politisi senior PDIP ini.
Soal penanganan sampah membutuhkan dukungan anggaran, Anak Agung Gede Anom, politisi asal Banjar Mergan, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin ini mengajak pihak eksekutif duduk bersama merumuskan kebijakan anggaran guna mendukung program-program yang dibutuhkan masyarakat.
Ketua DPC PDIP Klungkung ini juga menyarankan dinas terkait lebih proaktif melakukan pendekatan ke kementerian dengan ‘menjual’ program atau inovasi agar pemerintah pusat melalui kementerian terkait tertarik dan memberikan suntikan anggaran untuk penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.
“Kalau anggaran daerah tidak memungkinkan untuk mendukung, jangan malu memohon ke pemerintah pusat yang penting programnya jelas dan diperkuat dengan data,” demikian Anak Agung Gede Anom.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Dewa Putu Geriawan menyampaikan jumlah hibah yang diperuntukan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan tahun 2024 sebesar Rp 92 miliar lebih. (yan)