KLUNGKUNG – Penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan serius di tanah air. Pemerintah hingga saat ini terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan guna menekan peredaran narkoba.
Pemkab Klungkung misalnya, mengadakan tes urine kepada pegawai di lingkungan Pemkab Klungkung, diawali di Dinas Kebudayaan, Rabu (3/1/2024). Kegiatan ini bekerja sama dengan BNN Kabupaten Klungkung.
Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika bersama Kadis Kebudayaan Ketut Suadnyana ikut tes urine. Menurut Jendrika, kegiatan itu menjadi contoh sekaligus wujud nyata Pemkab Klungkung melakukan langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan pegawai.
Sebab, ia melihat peredaran narkoba saat ini sudah menyentuh berbagai golongan. Karena itu guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai di Pemkab Klungkung, kegiatan tes urine menjadi langkah awal menghindarkan pegawai terjerumus dalampenggunaan barang haram tersebut.
Jendrika menyampaikan ASN di Kabupaten Klungkung bisa menjadi contoh sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Kejar, tangkap dan tindak tegas penyalahguna narkotika,” tandas Nyoman Jendrika.
Jendrika mengajak seluruh ASN di Kabupaten Klungkung sebagai pelopor perang melawan narkoba, sekaligus upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Kabupaten Klungkung bersih dari narkoba, khususnya di kalangan ASN.
Kepala BNN Kabupaten Klungkung, I Komang Setiawan, menyatakan tes urin merupakan upaya deteksi dini untuk mengetahui apakah ada di lingkungan ASN yang terindikasi menjadi penyalahgunaan narkoba.
“Ada 52 ASN yang menjalani tes urine di Dinas Kebudayaan, ini langkah awal untuk deteksi dini, apakah ada ASN terindikasi menjadi penyalahguna narkoba dan dilanjukan ke instansi lainya,” kata Setiawan didampingi Kepala Kesbangpol Dewa Ketut Sueta Negara. (yan)