KLUNGKUNG – Plt Bupati Klungkung I Made Kasta, Sabtu (16/12/2023) bakal lengser, mengakhiri masa jabatannya. Sementara Mendagri sudah menunjuk Inspektur PPATK I Nyoman Jendrika sebagai Penjabat (PJ) Bupati.
Lantas kemana Made Kasta paska lengser ?
Made Kasta, Jumat (15/12/2023), menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Klungkung sudah mempercayakan kepada dirinya memimpin Klungkung.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat selama saya mengabdi di Klungkung. Selama 42 hari saya diberikan kepercayaan melanjutkan kepemimpinan bupati, saya berusaha berbuat untuk masyarakat seperti penanganan air di Nusa Penida,” tandas Made Kasta.
Ia pun menyatakan setelah tidak lagi menjabat, Made Kasta memastikan dirinya akan tetap membantu melayani masyarakat tapi melalui jalur lain.
“Saya akan kembali menekuni sebagai pengusada (balian),” katanya di hadapan wartawan.
Soal peluang kembali terjun ke dunia politik, mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada serentak 2024 ?
Kasta yang memang sejak lama dikenal sebagai seorang balian (penyehat tradisional), mengatakan, jika memungkinkan dan dikehendaki oleh masyarakat Klungkung, peluang itu akan diambilnya.
“Jika peluang itu ada dan dikehendaki masyarakat, kenapa tidak, kita tunggu nantilah,” ujar pria asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung.
Ia berharap PJ Bupati kedepannya bisa melanjutkan visi misi bupati-wakil bupati, Nyoman Suwirta-Made Kasta (Suwasta).
“Saya berharap visi misi kami berdua bisa dijalankan. Kalau ada kendala kami siap ikut mencarikan solusi walaupun kami tidak lagi menjabat,” demikian Made Kasta. (yan)