Umum

Sejumlah Warga Gianyar Masih Bingung Membedakan Warna Surat Suara

GIANYAR – Pemilu 2024 tinggal dua bulan lagi. Para caleg yang melaksanakan sosialisasi di masa kampanye menemukan beberapa masyarakat belum begitu mengetahui jumlah surat suara yang nantinya didapatkan di TPS.

Bahkan, mereka juga belum bisa membedakan warna surat suara. Kondisi ini diakui caleg kabupaten dari partai Perindo, Ngakan Ketut Putra.

Politisi yang nyaleg di dapil Kecamatan Gianyar ini harus membuat strategi yang berbeda saat turun ke masyarakat.

Meski telah memaparkan warna untuk pemilihan dan posisi serta nomor urut, ia masih merasa belum mantap karena belum adanya spesimen surat suara.

“Saat turun saya harus lakukan strategi tertentu agar masyarakat paham warna surat suara dan posisi partai dan nomor urut saya sebagai caleg,” ujar Ngakan Ketut Putra.

BACA JUGA:  Semua Pihak Diminta Tidak Melakukan Tindakan Melanggar Hukum Dimasa Kampanye

“Mereka ketika dijelaskan malah bingung dan ada keragu-raguan. Mereka akan paham ketika dijelaskan disertai contohnya,” imbuhnya.

Kendati demikian, kata Ngakan Putra, sampai saat ini KPU belum mengeluarkan spesimen contoh surat suara.
“kita harapan KPU bisa segera mengeluarkan contoh surat suara dan menggencarkan sosialisasi warna surat suara,” harap politisi yang sudah dua kali duduk di kursi DPRD Gianyar ini.

Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura mengatakan, spesimen surat suara belum turun di KPU Provinsi.
“Kalau turun, segera kami informasikan ke parpol peserta Pemilu,” jelas Wayan Mura.

Surat suara Pemilu sampai di Gianyar terakhir pada Rabu 20 Desember 2023 sudah masuk gudang logistik untuk selanjutnya dilakukan pelipatan.

Khusus sosialisasi spesimen warna surat suara, KPU Gianyar sudah intens melakukan sosialisasi di berbagai tingkatan.

Guna mempermudah sosialisasi surat suara, KPU memberikan singkatan, AKUMEBIJA. Akronimnya adalah A abu-abu untuk coblos Presiden, KU kuning, untuk coblos DPR RI, ME merah untuk coblos DPD RI, BI biru untuk coblos DPRD Provinsi dan JA hijau untuk coblos DPRD Kabupaten.
“Setiap sosialisasi kami berikan singkatan itu, agar mudah dipahami, nanti lewat PPK dan KPPS juga kami tekankan sosialisasi spesimen surat suara, termasuk cara melipat kembali,” jelasnya. (jay)

Back to top button