
BULELENG – Melalui rapat senat terbuka, Rektor Undiksha Singaraja Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., mengukuhkan 6 guru besar.
Selain bukti nyata dari komitmen dalam menciptakan dan mendukung keunggulan akademik berkelanjutan, pengukuhan Prof. Dr. Siti Maryam, M.kes., Prof. Dr. I Gusti Lanang Agung Parwata, S.Pd.,M.Pd., Prof. Putu Indah Rahmawati, S.St.Par., M.Bis.,Ph.D., Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd.,M.Pd., Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H.,LL.M., dan Prof. Dr. I Wayan Mudana, M.Si., juga merupakan bagian dari prioritas transformasi dan akselerasi capaian pembangunan dalam bidang pendidikan.
“Keenam akademisi yang hari ini dikukuhkan sebagai profesor dan menyampaikan orasinya adalah mereka yang telah meraih dua titik kulminatif dalam karir akademiknya. Artinya adalah mereka yang telah teruji di segala medan tupoksinya,” tandas Rektor Undiksha Singaraja I Wayan Lasmawan pada acara pengukuhan guru besar di Auditorium Undiksha Singaraja, Rabu (29/11/2023).
Lasmawan menegaskan titik kulminasi dari perjalanan panjang seorang dosen ada dua, pertama adalah bidang pendidikan, yaitu dengan mencapai pendidikan tertinggi yakni gelar doktor dan yang kedua adalah dalam bidang kepangkatan.
“Dengan meraih pangkat jabatan akademik tertinggi yaitu profesor. Para guru besar ini diyakini akan memberi kontribusi yang signifikan bagi percepatan capaian prestasi dan raihan predikat International Reputable University in Education and Leadership (IRUEL) bagi Undiksha.Semoga para guru besar ini dapat menginspirasi para akademisi lain di lingkungan Undiksha untuk segera menjadi profesor,” harapnya.
Hingga tanggal 29 November 2023, jumlah guru besar Undiksha sebanyak 83 orang dimana sebanyak 71 orang telah dikukuhkan dan 12 orang akan dikukuhkan pada periode berikutnya.
“Setelah memperoleh jabatan tertinggi bidang akademik ini, semangat menulis, mengajar, mengabdi, dan meneliti bukannya kendur, tapi justru harus ditingkatkan untuk berkontribusi kepada Undiksha dan memberi kemaslahatan yang lebih besar kepada khalayak luas,” tegasnya.
Harapan Undiksha semakin diakui masyarakat dan dunia, dijawab oleh Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H.,LL.M bidang Hukum Internasional melalui orasi ilmiah bertajuk ‘Pengelolaan Perbatasan Darat Indonesia dan Timor Leste di wilayah Enclave Oecusse’.
“Saya mencermati, hingga saat ini pemerintah Indonesia masih memiliki persoalan, masalah perbatasan darat, apalagi laut. Darat saja, antara Indonesia dengan Timor Leste masih menyisakan 4 persen dan sampai saat ini belum selesai,” ungkapnya.
Profesor termuda bidang hukum internasional ini menandaskan solusi dari persoalan itu adalah pemerintah Indonesia harus membentuk Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) yang langsung berbatasan dengan negara Timor Leste.
“Kontribusisnya adalah pemerintah daerah yang memiliki peran yang akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan perbatasaan. Potensinya banyak sekali, dari segi ekonomi, pertahanan dan keamanan, salah satu contoh harga BBM di Timor Leste lebih mahal dari NTT sehingga lebih banyak BBM dijual ke Timor Leste dengan dollar ketimbang di Kupang,” terangnya.
Melalui orasinya, Sudika berharap, pembentukan BP2D dengan semangat otonomi daerah yang tidak kebablasan dapat meminimalisir persoalan pada wilayah perbatasan yang berdampak pada perekonomian, pertahanan dan keamanan negara. (kar/jon)