TABANAN – Proses hajatan pesta demokrasi Pemilu serentak 2024 setelah dimulai. Berbagai isu bermunculan hingga dugaan soal keterlibatan aparat penegak hukum dalam pemilu serentak santer terdengar. Menyikapi hal tersebut Kodim 1619/Tabanan menggelar deklarasi Pemilu Damai 2024, Selasa (14/11/2023) di Makodim Tabanan.
Dalam deklarasi tersebut menghadirkan pimpinan Parpol Peserta pemilu di Tabanan. Selain itu juga menghadirkan Bupati Tabanan diwakili asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, I Made Agus Hartawiguna, ketua DPRD I Made Dirga, Kapolres Tabanan, Ketua Bawaslu, Komisioner KPU , FKUB dan lainnya.
Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf. Riza Taufiq Hasan mengatakan deklarasi pemilu damai sesuai dengan perintah dari komando atas. Ini adalah salah satu upaya untuk mengantisipasi, pada saat pesta demokrasi 2024 di wilayah Kabupaten Tabanan. Harapannya, pemilu serentak dapat dilaksanakan dengan baik lancar, damai dan dalam suasana sejuk.
“Harapan kami di saat pemilu berlangsung tidak ada sesuatu hal terjadi diluar dugaan, tetap damai, walaupun ada perbedaan pendapat itu biasanya,” katanya.
Seandainya nanti ada pelanggaran yang dilakukan dari kesepakatan deklarasi pemilu damai ini. Pihaknya tetap akan memproses pelanggaran itu, tetapi sesuai dengan prosedur.
“TNI disini sifatnya membantu yang memiliki gawe (kerja) kan KPU dan Bawaslu. Kami akan membantu dalam hal penyelesaian,” ungkap Letkol Riza.
Disinggung soal adanya isu hingga berita dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam pemilu kali ini. Letkol Riza menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004, TNI dilarang untuk ikut berpolitik.
“Jadi netralitas TNI tidak usah diragukan lagi dari tingkat komando atas sampai kebawah saya yakini TNI bersifat netral sampai saat ini,” tegasnya..
Pada kesempatan itu Letkol Riza bahkan meminta kepada semua jajaran anggota TNI yang bertugas di Kodim 1619/Tabanan untuk tidak ikut terlibat politik praktis. Seperti mengomentari hal-hal terkait politik baik di media sosial maupun di masyarakat.
Apabila ada oknum TNI yang melanggar aturan tersebut sesuaikan dengan prosedur dan aturan di TNI pihaknya akan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan cawe-cawe ikut berpolitik praktis, tidak boleh berkomentar dan menanggapi soal politik. Saya juga sudah perintah anggota TNI tidak boleh membagikan, mengomentari di media sosial maupun di masyarakat terkait politik. TNI tetap menjaga netralitas,” pungkasnya. (jon)