DENPASAR – Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan meminta kepada semua penyelengara pemilu benar-benar mampu mengelola anggaran Pemilukada dan jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran terlebih lagi ada yang dikorupsi.
Sebab, kalau sampai ada penyalahgunaan hingga ada korupsi sanksi tegas akan dipecat.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan seusai penandatanganan Perjanjian Hibah Pemilukada 2024 di Gedung Wiswa Sabha Utama kantor Gubernuran, Kamis (9/11/2023).
Ketua KPU Lidartawan dalam perhelatan Pemilukada 2024 yang akan digelar serentak nanti, berharap tidak sampai terjadi dua putaran. Sebab, kalau sampai terjadi dua putaran tentu akan menambah beban bagi penyelenggara, selain beban anggaran juga beban pada KPPS.
“Kami sangat berharap jangan sampai terjadi dua putaran dan pengelolaan anggaran Pemilukada benar-benar dapat dilakukan secara efektif dan efesien,”ujarnya.
Untuk melakukan efisiensi anggaran, Ketua KPU Lidartawan menekankan dalam kegiatan sosialisasi Pemilukada. Misalnya dengan kegiatan sosialisasi Pilkada Gubernur oleh KPU Bali dengan kegiatan yang sama di kabupaten, diminta menggunakan satu anggaran. Jangan sampai kegiatan yang sama dilakukan bersama-sama, keduanya mengeluarkan anggaran.
“Tidak boleh seperti itu, harus menggunakan satu anggaran saja pada kegiatan yang sama,”pintanya sembari menambahkan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Pemilukada harus dipertanggungjawabkan tiga bulan setelah penetapan calon terpilih.
Sementara Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan dana hibah Pemilukada yang diberikan akan diawasi ketat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Pengawasannya oleh BPK dan kalau setelah Pemilukada masih ada sisa anggaran harus dikembalikan lagi ke kas daerah,”katanya. (arn/jon)