KUTSEL – Pita pengaman dan spanduk ancaman denda Rp 2 juta, ternyata bukan jaminan telajakan Jalan Perum Pasraman Unud bebas dari sampah.
Buktinya, pada Rabu (8/11/2023) lalu, sampah dan puing bangunan kembali ditemukan di sejumlah titik jalur tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, AA Gede Dalem yang kemudian dihubungi via ponsel, mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.
Karena sebelumnya, pihaknya sudah berjibaku bersama berbagai unsur melakukan langlah pembersihan.
“Baru selesai kita bersihkan sudah seperti itu lagi. Benar-benar sudah tidak punya rasa,” sebutnya.
Geram dengan hal tersebut, pria yang akrab disapa Gung Dalem itu menyebut akan melakukan koordinasi kembali. Yakni berkenaan dengan langkah penegakan hukum terhadap pelaku.
“Kami akan koordinasikan supaya ada penegakan hukum. Harus ada cara ninja menyikapi ini,” sambungnya.
Kegeraman serupa juga disampaikan oleh Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta. Dia mengecam perilaku oknum, yang tidak peduli dengan kebersihan lingkungan.
“Ya mau bagaimana lagi. Ya terpaksa kami bersihkan lagi. Kami juga akan koordinasikan ini kembali dengan DLHK dan Unud,” ungkapnya.
Gede Arta juga menyebut, langkah pembersihan melalui koordinasi itu akan dibarengi pula dengan doa. Yakni doa agar oknum pelaku diberikan kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatannya. (adi/jon)