KUTSEL – Pria Rusia yang sempat dilaporkan mengamuk di warung bilangan Jalan Raya Uluwatu, dikembalikan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Pengembalian dilakukan, lantaran WNA bersangkutan kembali mengamuk di Kantor Imigrasi.
“Karena dikhawatirkan terjadi sesuatu, akhirnya Imigrasi langsung menghubungi kita lagi dan menyerahkan kembali WNA bersangkutan untuk diberikan penanganan medis terlebih dahulu,” ucap Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, Rabu (1/11/2023).
Dijemput di Kantor Imigrasi, WNA yang selanjutnya diketahui berinisial AR itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Prof Ngoerah pada Selasa (31/10/2023).
Di sana terungkap bahwa AR menderita gangguan mental. Bahkan sebulan sebelumnya, juga tercatat sebagai pasien pada rumah sakit yang sama dengan riwayat medis serupa.
“Dari pemeriksaan, dia terindikasi gangguan mental. Ini diperkuat juga dengan pemeriksa sebelumnya. Yang mana, pada tanggal 25 September 2023, dia dirawat di RS Prof Ngoerah juga, dengan keluhan yang sama,” sambungnya.
Karenanya, AR kini menjalani rawat inap di RS Prof Ngoerah. Jika kondisinya membaik, maka akan diserahkan kembali kepada pihak Imigrasi.
“Kalau diproses saat ini, tentu sangat mengkhawatirkan, utamanya dalam proses penderportasian nantinya. Ya, harapannya setelah penanganan medis, kondisinya semakin membaik,” harapnya. (adi/jon)