MANGUPURA- Tak hanya membantu masyarakan di wilayah Badung atau kabupaten di Bali, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ternyata juga menyalurkan bantuan hibah hingga ke Provinsi Papua Selatan. Dana yang disalurkan untuk upacara Ngenteg Linggih Pura se-Kabupaten Marauke.
Penyerahan dana hibah oleh Asisten I Setda Badung I Nyoman Sujendra mewakili Bupati Badung didampingi Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha di Pura Agung Buana Amertha, Kabupaten Marauke, Papuan Selatan, Minggu (29/10/2023). Bantuan diterima oleh Ketua Panitia Karya sekaligus Ketua PHDI Kabupaten Merauke I Wayan Suasta.
“Bapak Bupati berkenan memberikan bantuan dana hibah, atas permohonan umat Hindu se Kabupaten Merauke. Untuk kegiatan upacara Ngenteng Linggih,”ungkap Sudarwitha yang dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Dengan bantuan hibah ini, umat Hindu di Kabupaten Merauke dapat melakukan upacara Ngenteg Linggih untuk pertama kalinya. Selain Upacara Ngenteg Linggih juga dilaksanakan upacara Panca Yadnya salah satunya metatah atau potong gigi.
Adapun tujuh pura se-Kabupaten Marauke yang mendapatkan bantuan dana hibah dengan total Rp500 juta. Yaitu, Pura Duta Darma Kampung Yasa Mulya, Distrik Tanah Miring, Pura Widya Sarana Kampung Kartini, Distrik Jagebob, Pura Jagat Kharana Kampung Yaba Maru, Distrik Tanah Miring, Pura Agung Bhuana Amerta Kampung Padang Raharja, Distrik Malind, Pura Widya Natha Kampung Sipias, Distrik Eligobel, Pura Alit Purusa Artha Kampung Wenda Arsi, Distrik Jagebob dan Pura Dharma Marga Kampung Semangga Jaya, Distrik Semangga.
Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Merauke I Wayan Suasta menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberika oleh Bupati Badung. Sehingga bisa melaksanakan upacara Ngenteg Linggih di Pura se- Kabupaten Merauke. Mengenai keberadaa Pura Agung Buana Amertha diawali dengan masuk umat Hindu di Kampung Padang Raharja Distrik Malind pada tahun 1982 yang dibawa oleh para transmigran dari Jawa. Jumlah umat Hindu transmigran terdiri dari 38 KK.
Kemudian pada tahun 1984 umat Hindu berupaya mengajukan Permohonan Tanah untuk pembangunan Pura sebagai tempat suci Kepada Kepala Unit Pemukiman Transmigari (KUPT). Sehingga Pada Tahun 1988 Umat Hindu baru bisa Mendapatkan Tanah dari Kandep Transmigrasi dan terwujudlah sebuah bangunan Pura yang Pertama kali ada di Kabupaten Merauke.
Dimulainya Tahapan Pembangunan pertama kalinya yang dibangun yaitu pendirian Padmasana dengan Pagar dari Bambu yang sangat sederhana. Sehingga dengan memiliki bangunan Pura inilah akhirnya semua kegiatan puja bhakti umat Hindu dapat dilaksanakan secara terpusat di Pura ini. (lit/jon)