JEMBRANA – Batas waktu pengerjaan jembatan penghubung antar banjar di Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo diperpanjang. Sebelumnya pengerjaan fisik jembatan dikerjakan PT Damai Bangun Persada diberikan waktu 180 hari terhitung 8 Mei lalu.
Namun ditengah perjalanan, ada pelaksanaan peninggian struktur jembatan termasuk penambahan bangunan Catus Pata. Waktu pengerjaan pun ditambah selama sebulan.
Masih berkutatnya pengerjaan tiang penyangga di kedua sisi jembatan tersebut, akses jalan dan transportasi dari kedua banjar telah ditutup.
Sementara pengguna jalan yang tak ingin memutar jauh, memilih menyebrangi sungai untuk menuju ke seberang, termasuk pula sejumlah pelajar dari wilayah tersebut, juga melalui alur sungai menuju ke sekolah.
Dari pantauan di lokasi, air Sungai Yehembang kebetulan mengecil sehingga sebagian warga di kedua wilayah itu, menyeberangi sungai untuk menuju ke banjar lainnya. Demikian warga yang bermukim di sana juga melalui alur sungai untuk mencari keperluan sehari-hari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, I Wayan Sudiarta dikonfirmasi tak menampik adanya penambahan waktu pengerjaan jembatan tersebut. “Ya ada penambahan waktu lagi satu bulan. Karena ada menambahkan pekerjaan baru berupa membuat Catus Pata. Jadi selesainya awal Desember nanti,” terangnya Selasa (24/10/2023).
Dijelaskan Sudiarta, sudah dilakukan komunikasi terkait pembuatan Catus Pata (Perempatan jalan), namun setelah berjalannya proyek baru mendapatkan persetujuan dari pihak-terkait termasuk warga yang punya lahan, sehingga penambahan pekerjaan tersebut menyusul.
“Makanya Catus Pata diselesaikan dulu, baru bisa ngejar tinggi jembatannya. Karena jembatan itu ditinggikan kalau tidak Catus Pata diselesaikan dulu, kan timpang jadinya, lebih tinggi jembatan. Selesai Catus Pata baru selesaikan jembatan,” pungkasnya. (ara,dha)