MANGUPURA – Tutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Suwung di Denpasar akibat kebakaran hebat, cukup membuat Badung kelimpungan. Dua TPST yang dimiliki kabupaten terkaya di Bali belum mampu mengolah seluruh sampah, khususnya yang dari jasa sampah swasta.
Mulai, Rabu (18/10/2023), Badung akan mengirim sampah yang dikelola jasa swasta ke Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung A.A. Gede Agung Dalem, menjelaskan awalnya berdasarkan rapat dengan PJ. Gubernur Bali, selama TPA Suwung ditutup diharapkan Gianyar melalui TPA Temesi dan Tabanan dengan TPA Mandung dapat membantu menampung sampah dari Badung dan Denpasar. Akan tetapi terjadi juga kebakaran di dua TPA tersebut.
Hingga akhirnya, Selasa (17/10/2023), dipimpin Sekda Tabanan dilaksanakan pertemuan yang dihadiri pihak Pemprov Bali, Kota Denpasar dan Badung. Dimana dinyatakan pihak Desa Kelating siap membantu menampung sementara sampah dari Denpasar dan Badung.
“Itu permintaan sendiri dari pihak Desa Kelating guna untuk penataan lahannya. Kita diminta bantuannya untuk alat beratnya, sedangkan Denpasar diminta tanah urugnya,”ungkap Gung Dalem.
Untuk sampah dari Badung sendiri lanjut dia, akan mulai masuk besok (hari ini,red) khususnya sampah yang dikelola jasa swasta yang diperkirakan jumlahnya 100 truk per hari.
Pihaknya mengakui paska terbakarnya TPA Suwung belum ada solusi untuk sampah-sampah yang dikelola oleh jasa swasta. Sedangkan sampah yang dikelola DLHK sudah bisa diproses di TPS Samtaku Jimbaran dan TPS Mengwitani.
“Per hari kita memiliki sampah 250 truk, 100 truk sampah yang dikelola pihak swasta yang selama ini dibuang ke TPA Suwung. Sisanya dikelola oleh DLHK melalui dua TPST, serta sejumlah TPS 3R,”ujarnya.
Saat ini menurutnya, alat berat yang dikirim DLHK Badung sudah mulai bekerja di lokasi Desa Kelating. (lit/jon)