MANGUPURA – Abrasi yang terjadi di pantai pesisir selatan Kecamatan Mengwi, mulai ditangani oleh Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pada tahun anggaran 2023 ada dua pantai yang mendapat penanganan yaitu, Pantai Cemagi dan Pantai Pererenan dengan anggaran sekitar Rp20 miliar.
Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba menjelaskan, selain penataan pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta), Pemkab Badung juga melakukan upaya penanggulangan abrasi di wilayah pantai di pesisir selatan Kecamatan Mengwi. Pantai Cemagi yang mengalami abrasi akibat ombak besar pantai selatan, saat ini sedang mendapatkan pengananan.
Dijelaskannya, di Pantai Cemagi dilaksanakan kegiatan pembangunan bangunan penahan abrasi sepanjang 31 meter.
“Untuk penahan abrasi dengan pemasangan batu amor pada lokasi pecah gelombang, menggunakan batu amor andesit 1.500 kg, dan kemiringan dua sis 1 : 2. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mencegah kerusakan yang lebih parah pada tebing pantai,”kata Surya Suamba.
Kegiatan berikutnya di Pantai Pantai Pererenan, berupa penanganan abrasi pantai, penataan muara dan pengamanan aset Pemkab Badung. Pada lokasi ini dilakukan penataan muara Muara Pangkung Tebin yang berada di dua wilayah desa, yaitu Desa Pererenan dan Desa Munggu.
Penataan sepanjang 326 meter dengan kontruksi pemasangan batu kali 1 : 3 didua sisi kanan dan kiri, dengan ketinggian kontruksi 2,5 meter.
“Pada kedua sisi muara akan kita sender, kemudian akan dilakukan normalisasi dengan pengangkatan sedimentasi untuk mencegah terjadinya banjir saat musim penghujan,” terangnya.
Sederan ada bagian timur atau wilayah Desa Munggu, juga untuk mengamankan aset tanah milik Pemkab Badung yang belakangan tergerus abrasi.
Pada kawasannya ini juga akan dibangun jembatan kayu untuk akses warga, sekaligus menambah keindahan dan estetika pantai yang memang banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun asing. (lit/jon)