GIANYAR – Kasus rabies masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan, setiap saat ada saja laporan gigitan anjing.
Dinas Kesehatan pun mendorong desa adat di Gianyar untuk bersikap dengan membuat perarem berkait peliharaan anjing.
Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Nyoman Ariyuni mengatakan, program prioritas Tahun 2024 adalah Upaya Pencegahan Rabies.
“Ini usulan atau prioritas kegiatan di tahun 2024,” jelas Ariyuni, Rabu (20/9/2023).
Sedangkan untuk menjalankan program tersebut dengan penguatan kebijakan pencegahan berupa Peraturan Bupati, Surat Edaran maupun penyusunan Pararem di tingkat Desa Adat.
“Dinas Kesehatan mendorong desa adat agar bisa membuat perarem berkait hewan peliharaan terutama anjing berikut sanksi yang diterapkan,” harap Ariyuni.
Pihaknya terus berupaya memberikan jaminan kesehatan dan terlayaninya kasus gigitan anjing dengan baik sesuai SOP.
Data Dinas Kesehatan, sampai pertengahan September sudah sekitar 5.000 kasus gigitan anjing dan angka tersebut tergolong tinggi di Bali.
Rata-rata kasus gigitan mencapai 600 gigitan per bulan.
“Angka ini termasuk tinggi di Bali. Dinas Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan, guna pencegahan rabies di Gianyar,” jelasnya.
Menurutnya, pencegahan tidak bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan sehingga peran desa adat juga sangat dibutuhkan.
Bila kasus terus meningkat dan semua desa zona merah, maka status akan naik ke KLB, kemungkinan semua anjing di eliminasi. (jay)