MANGUPURA – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung angkat bicara, terkait beredarnya video di media sosial yang menyudutkan salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy. Partai sendiri mulai dari DPC, DPD hingga DPP telah melakukan klarifikasi langsung terhadap informasi yang beredar menjadi viral pada media sosial Tiktok tersebut.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Putu Parwata didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Anom Gumanti serta jajaran pengurus DPC lainnya serta menghadirkan Yayuk, menyatakan partai memiliki kewajiban untuk melakukan klarifikasi, setelah sebelumnya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan yang bersangkutan dalam hal ini Yayuk Agustin Lessy. “Bahwa PDI Perjuangan tegak lurus dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Kita telah mengambil langkah-langkah untuk meluruskan, sehingga nama PDI Perjuangan menjadi bersih dimata masyarakat,”tegas Parwata di Kantor DPC PDI Perjuangan Badung, Selasa 12 September 2023.
Langkah yang dimaksud yaitu, pada tanggal 6 September 2023 Yayuk telah diminta menyampaikan klarifikasi oleh DPC yang dipimpin langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua Fraksi I Gusti Anom Gumanti. “Pernyataan ibu Yayuk saat itu dengan jelas, tegas dan lugas tidak terlibat dengan apa yang diberitakan pada akun media sosial tersebut,”ujar Parwata. Selanjutnya pada tanggal 8 September 2023, DPD PDI Perjuangan Provisi Bali melakukan klarifikasi kepada Yayuk, dan juga pengurus DPC serta fraksi. Saat itu kembali ditegaskan oleh yang bersangkutan tidak tersangkut atau terkait dengan pemberitaan yang disampaikan dalam media sosial tersebut.
Kemudian pada tanggal 11 September 2023, giliran DPP yang meminta klarifikasi. “DPP memanggil Yayuk untuk diminta keterangan dan klarifikasi, kami mendampingi bersama Ketua Fraksi dan Ketua Komisi I. Dan secara tegas kami katakan tidak ada kaitannya partai PDI Perjuangan dengan apa yang disampaikan oleh akun Tiktok tersebut. Ibu Yayuk pun menyatakan tidak terlibat dalam persoalan yang diberitakan pada media sosial tersebut,”terang Parwata. Karena merasa dicemarkan nama baiknya, Yayuk kemaudian membuat laporan ke Polda Bali. Yayuk melaporkan akun Tiktok @anti.zeus6 ke SPKT Polda Bali, karena telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. Surat Tanda Penerimaan Laporan No Reg : STPL/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 12 September 2023 pukul 15.30 Wita.
“Berdasarkan keterangan-keterangan yang disampaikan Ibu Yayuk, ditambah dengan pelaporan ke Polda Bali, kami PDI Perjuangan menyampaikan kepada seluruh masyarakat dimana pun berada, bahwa PDI Perjuangan selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kadernya. Kita sampaikan bahwa partai maupun yang bersangkutan tidak terlibat dalam hal-hal seperti yang didampaikan dimedia sosial tersebut,”pungkas Parwata.
Seperti diketahui, video pada media sosial Tiktok tersebut kemudian menyebar luas dan menjadi viral, paska adanya pengrebekan pelaku judi online oleh Mabes Polri di Denpasar. Video yang diunggah akun Tiktok @anti.zeus6 menyebut Yayuk terlibat kasus judi online, dan meminta Ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk memecatnya. (lit)