KLUNGKUNG – Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Klungkung memasang bendera merah di Pantai Watu Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Minggu (10/9/2023). Bendera merah sebagai tanda larangan agar warga tidak berenang di Pantai Watu Klotok,mengingat kondisi gelombang pasang saat ini.
Selain itu, Pantai Watu Klotok juga dinilairawan terjadi kecelakaan laut. Pihak Polres Klungkung melakukan langkah preventif (pencegahan) agar warga yang berkunjung ke Pantai Watu Klotok senantiasa waspada dan mengikuti tanda larangan yang ada.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Bagian Operasi Satpolairud Polres Klungkung, Iptu Komang Budiasa bersama anggota. Mereka memasang bendera merah di beberapa titik sepanjang pantai.
Iptu I Komang Budiasa mengatakan, kondisi ombak di pesisir Pantai Watu Klotok terpantau gelombang ombak cukup tinggi. Pihaknya khawatir situasi itu membahayakan jika warga maupun wisatawan melakukan aktivitas berenang di saat kondisi ombak tinggi.
“Kami memasang bendera merah sebagai peringatan di Pantai Watu Klotok, bahwa lokasi tersebut rawan kecelakaan laut dan dimbau agar tidak berenang terlebih dahulu. Semua ini demi keselamatan warga masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung. Jangan sampai terjadi korban terseret ombak,” tandasnya.
Selain mengingatkan wisatawan akan bahaya berenang di pantai, ini juga sebagai peringatan Pantai Watu Klotok rawan kecelakaan laut. (yan)