MANGUPURA – Oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung diduga melakukan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Pelaku melakukan pemalsuan surat tidak keberatan numpang masuk Kartu Keluarga (KK), sehingga bisa masuk dalam KK salah satu warga di Banjar Lateng, Desa Sibang Kaja.
Dokumen kependudukan palsu ini digunakan oleh pelaku sebagai salah satu syarat saat proses pendaftaran anggota Bawaslu Badung.
Perbekel Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani yang dikonfirmasi membenarkan, telah terjadi pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Masalah ini terungkap, saat pihaknya melakukan update dan validasi data kependudukan diwilayahnya.
“Kami secara rutin melakukan upadate data kependudukan. Saat dilakukan update muncul salah satu nama yang cukup asing. Saya kemudian memerintahkan untuk melakukan penelusuran,”kata Rai Sudani yang dikonfirmasi, Kamis (7/9).
Selanjutnya salah satu warga atas nama Adi Sanjaya yang dalam kartu keluarganya muncul nama warga yang dimaksud. Ternyata yang bersangkutan tidak mengenal dan mengetahui orang yang ternyata telah masuk dalam daftar kartu keluarganya.
Rai Sudani mengaku tidak asing dengan nama orang yang berinisial RT tersebut. Kemudian pihaknya memerintahkan staf desa untuk melakukan penelusuran ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung.
Dari penelusuran persyaratan administrasi yang diajukan oknum tersebut ternyata lengkap. Salah satunya adanya surat tidak keberatan numpang dalam kartu keluarga yang ditandatangani oleh Adi Sanjaya selaku kepala keluarga.
“Kemudian kami panggil lagi Adi Sanjaya untuk crosscek, ternyata yang bersangkutan tetap ngotot tidak kenal, dan tidak pernah menandatangani surat tersebut,”terangnya.
Setelah kasus ini terungkap, tiba-tiba kembali muncul kartu keluarga atas nama RT beserta istri dan dua anaknya. Dengan domisili tetap di Banjar Lateng, Desa Sibangkaja.
“Ini kan makin aneh, pertama dia masuk dalam KK salah satu warga, sekarang muncul KK atas nama dia. Padahal kita tidak pernah memproses apapun,”katanya dengan nada kesal.
Kasus inipun terendus oleh pihak kepolisian. Rai Sudani mengaku sempat diklarifikasi oleh dari Polda Bali maupun Polres Badung terkait dugaan pemalsuan administrasi kependudukan.
“Yang jelas kami siap memberikan penjelasan, data-data kami lengkap,”imbuhnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan yang dikonfirmasi terpisah, mengaku belum mengetahui dan mendengar dugaan kasus pemalsuan administrasi kependudukan yang menimpa salah satu anggotanya.
“Belum, saya belum mendengar,”katanya singkat.
Saat disebutkan nama terduga pelaku, Hery mengaku yang bersangkutan saat ini tidak bisa bertugas, dengan alasan sedang sakit. (lit/jon)