MANGUPURA – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, kembali menggelar rapat kerja (Raker). Rapat bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung salah satunya membahas insentif bagi.
Raker yang diselenggarakan di ruang Rapim DPRD Badung Kamis (7/9/2023), dipimpin I Gusti Lanang Umbara didampingi Nyoman Gede Wiradana, IB Alit Arga Patra serta Ni Luh Kadek Suastiari.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.
Ketua Pansus Lanang Umbara mengatakan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sangat seksi untuk dibahas. Karena itu, pihaknya memberikan atensi khusus untuk bisa memasukan pemikiran-pemikiran yang berpihak kepada petani.
Guna mewujudkan upaya bangga menjadi petani, pihaknya telah mengamati pasal demi pasal, sehingga tidak menyimpang dari harapan. Bahkan, pihaknya telah mengupayakan mengakomodir insentif bagi petani, selain pemberian ganti rugi apabila petani mengalami gagal panen.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemberian ganti rugi apabila petani mengalami gagal panen. Pusat menyerahkan ke pemeritah daerah sesuai kemampuan keuangan daerah. Kami juga menginginkan petani mendapatkan insentif, sehingga mereka bangga menjadi petani,” ungkapnya.
Menurutnya, Ranperda yang tengah dirancang juga menyangkut pengembangan agrowisata dan agro industri di Kabupaten Badung. Namun demikian, program ini harus dibarengi dengan anggaran dari pemerintah, sehingga program yang dicanangkan dapat berjalan dengan baik.
“Pengembangan agrowisata memerlukan anggaran dan ada tim yang mendampingi, sehingga berjalan. Harapan kami dengan adanya Ranperda ini bagaimana menjadikan petani bangga menjadi petani bisa segera terwujud,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Badung ini berharap Ranperda yang tengah dirancang menjawab masalah yang dihadapi petani.
“Mudah-mudahan Perda ini menjadi jawaban kegundahan kita mengenai pertanian yang dari dulu sudah digaungkan. Bahkan, ada program sawah abadi untuk menekan alih fungsi lahan tentu pelaku petani harus sejahtera dulu,” tegasnya.(litt)