JEMBRANA – Kecelakaan maut merenggut korban jiwa seorang wanita pengendara motor terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, KM 61-62, tepatnya Banjar Dinas Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Selasa (22/8/2023) pukul 18.00 wita.
Korban tewas teridentifikasi atas nama Kadek Dwi Afsari Widiastuti (26) warga Banjar Sekar Kejula Desa Yehembang. Korban tewas mengendarai sepeda motor Honda Scoopy DK-6363-WQ, ditabrak mobil Kijang Innova dengan nomor polisi L-1466-CAD dikendarai Zaenal Abidin (31) asal Bangkalan Madura.
Informasi dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil Kijang Innova hendak mendahului sebuah kendaraan yang melaju di depannya. Setelah berhasil mendahului truk, mobil Kijang Innova masih berada di jalur kanan, sedangkan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy, hingga benturan keras kedua kendaraan.
Bahkan motor korban tersangkut di bagian bodi depan hingga terseret beberapa meter, sebelum akhirnya berhenti di jalur kanan.
“Korban yang seorang pekerja swasta, mengalami luka serius dan cedera kepala berat, meninggal di lokasi kejadian,” terang Kasat Lantas AKP Ni Putu Meipin Ekayanti melalui Kasi Humas Polres AKP Komang Muliyadi.
Akibat kecelakaan ini, selain korban meninggal , juga menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp30 juta. Kerusakan di bagian depan mobil serta sepeda motor scoopy hancur, akibat benturan dan terseret.
Satuan lalulintas Polsek Pekutatan serta Satlantas Polres Jembrana masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kecelakaan ini.
“Kami ingin mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengemudi dengan penuh kewaspadaan, serta menjaga jarak aman antara kendaraan. Kecelakaan ini menjadi pengingat para pengguna jalan mengenai keselamatan di jalan raya,” papar AKP Komang Muliyadi. (ara,dha)