BULELENG – Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengambil sumpah dan melantik 876 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2022 di lingkup Pemkab Buleleng.
Selain menyampaikan selamat kepada 803 P3K fungsional guru dan 73 P3K fungsional teknis yang dinyatakan lulus seleksi observasi serta kompetensi dan telah mendapatkan nomor induk P3K juga ditekankan agar memahami hak dan kewajiban sebagai pegawai pemerintah sesuai dengan perjanjian kerja yang disepakati.
“Taat dan patuh terhadap segala bentuk tugas dan fungsi yang tercantum pada surat perjanjian kerja adalah kunci dari kesinambungan hubungan kerja,” tandas Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai pelantikan 876 orang P3K formasi tahun 2023 Pemkab Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (18/8/2023).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini berharap dengan pelantikan 876 orang P3K fungsional guru dan teknis ini akan terjadi peningkatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik khususnya dibidang pendidikan.
“Para P3K diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya demi kemajuan pembangunan daerah,” tandas Lihadnyana diapresiasi Suyasa.
Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa menandaskan persetujuan teknis nomor induk 876 orang P3K yang lulus seleksi dikeluarkan Kanreg X BKN Denpasar dan segera diterima oleh P3K pada hari yang sama.
“Pada proses seleksi, sebanyak 40 formasi P3K guru belum terisi, 38 diantaranya karena tidak ada pelamar dan 2 pelamar mengundurkan diri. Demikian juga 68 formasi fungsional teknis, belum terisi karena tidak ada pelamar yang lolos passing grade maupun memenuhi persyaratan kualifikasi jabatan,” pungkasnya. (kar,dha)