BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (BP2ID) Kabupaten Buleleng telah mendata, memverifikasi dan mengevaluasi 53 inovasi yang dibuat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pemerintahan desa/kelurahan.
Dari hasil evaluasi, tim BP2ID Kabupaten Buleleng menemukan banyak inovasi yang belum dilengkapi data pendukung dan dokumentasi sebagaimana dipersyaratkan dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2023 yang digelar Kemenpan-RB.
“Dari hasil evaluasi yang kita laksanakan, masih banyak inovasi yang belum dilengkapi dengan data pendukung dan dokumentasi sebagai salah satu dari 20 kriteria penilaian IID tahun 2023,” ungkap Kepala BP2ID Kabupaten Buleleng, Made Supartawan usai rapat evaluasi, Senin (7/8/2023).
Mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng ini memaparkan, terhadap inovasi yang belum dilengkapi data pendukung serta dokumentasi, tidak akan dikirim untuk mengikuti penilaian IID tahun 2023 yang dilaksanakan Kemenpar-RB Republik Indonesia.
“Kita akan dilakukan pembinaan, karena untuk saat ini penilaian IID harus memenuhi 20 kriteria. Secara umum sudah bagus, namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi, seperti perencanaan, data dukung, anggaran, administrasi, surat menyurat dan yang lainnya. Karena, inovasi itu berasal dari upaya penyelesaian masalah yang seharusnya dilengkapi data dukung dan dokumentasi,” terangnya.
Untuk inovasi yang sudah memenuhi syarat akan segera dikirim setelah dilengkapi dengan data dukung dan dokumentasi, sehingga inovasi yang dibuat tidak hanya original tapi bisa direplikasi oleh daerah lain.
“Kita mengajak para inovator, apapun yang dilakukan dalam inovasi mari kita belajar untuk membuat data dukungnya, merencanakan dengan baik sehingga bisa berkembang dan ditumbuhkembangkan serta dilaksanakan dan diimplementasikan,” pungkasnya. (kar,dha)