JEMBRANA – Sebanyak 150 produk UMKM mendapat sertifikat halal. Hal tersebut tercermin saat Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, menyerahkan sertifikat halal ke sejumlah pelaku UMKM di kantor PLUT Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) di Jembrana, Senin (31/7/2023).
Target pusat menetapkan sejuta sertifikat halal terhadap produk UMKM tahun ini. Dalam usulannya, Kabupaten Jembrana mengusulkan 186 item, namun yang sudah mendapat sertifikat halal sebanyak 150. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
Dengan 150 sertifikat yang diterima secara nasional, Jembrana menjadi percontohan program sertifikat halal gratis. H Aminullah, anggota Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, pemerintah pusat memprogramkan 1 juta sertifikat halal gratis.
Untuk di Jembrana produk UMKM mendapat sertifikat halal sebanyak 150, ini paling banyak, tentunya ini atas peran semua pihak dari pemerintah daerah termasuk PLUT, dinas terkait dan pendamping halal.
Dikatakan Aminullah, dengan sertifikasi halal memberikan jaminan produk sehingga dapat diterima masyarakat luas. Hal ini juga dapat meningkatnya pendapatan produsen produk-produk tersebut.
“Kegiatan penyerahan sertifikat halal sebagai awal yang baik agar semua produk mendapat jaminan yang lebih baik dan bernilai tambah dan juga berdampak pada daerah karena semua masyarakat yang memiliki produk sudah tersertifikasi,” bebernya.
Program sejuta sertifikat halal gratis, Aminullah berharap dimanfaatkan masyarakat yang mempunyai produk usaha. Dia optimis Jembrana dapat mencapai target sertifikasi halal yang telah ditentukan karena dukungan berbagai pihak dalam memfasilitasi pelaku usaha.
Ditambahkan Aminullah Jembrana paling aktif, paling banyak dan memiliki respon yang baik karena dari PLUT dan dinas mensosialisasikan dengan acuan Undang-Undang sehingga dapat tersosialisasi dengan baik.
Aminullah menyebutkan Jembrana bisa menjadi contoh dalam mensukseskan penyelenggaraan program sertifikat halal gratis ini. Tidak hanya menjadi contoh di Bali bahkan bisa menjadi secara nasional.
“Ini bukan hanya ranahnya agama tapi menjadi program nasional yang sudah diundang-undangkan yang targetnya di bulan Oktober tahun 2024, syukur-syukur Jembrana menjadi piloting dalam hal mensukseskan sertifikasi halal itu. Ini perlu saya sampaikan secara nasional bahwa di kabupaten Jembrana sangat luar biasa dalam hal mensupport sertifikasi halal itu,” pungkasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Koperindag UMKM Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata menambahkan banyak pedagang makanan di Jembrana sebenarnya sudah membuat produk secara halal, namun produk-produk yang memiliki sertifikat halal masih sangat terbatas.
“Yang mengusulkan sertifikat halal baru produk makanan yang dikemas, tapi makanan yang siap saji lain seperti di warung makan, pasar senggol, pedagang makanan yang membuka usaha di pinggiran jalan masih belum,” jelasnya.
Kadis Agus Adinata mengajak semua pelaku UMKM untuk mendaftar produknya agar memperoleh sertifikat halal. Hal ini juga dalam rangka menyambut Jembrana Emas tahun 2026, dimana diyakini nantinya akan banyak wisatawan yang berkunjung ke Jembrana.
“Kita akan kembangkan lagi, pelaku UMKM yang memiliki produk-produk baru untuk didaftarkan lagi. Sehingga semua produk kita benar-benar bersertifikat halal dan memenuhi syarat BPOM dan siap untuk menyambut Jembrana Emas tahun 2026,” jelasnya.
Dengan semua produk telah tersertifikasi halal, pihaknya mengatakan hal tersebut akan memperluas target pemasaran yang dapat diterima oleh semua kalangan sehingga meningkatkan kesejahteraan bagi produsen itu sendiri. “Tujuan mencari sertifikat halal adalah untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan pendapatan pelaku UMKM,” pungkasnya. (ara,dha)