BadungSosialSport

Soal Akses Pantai Tegal Wangi, Desa Adat Tak Bisa Berbuat Banyak

KUTSEL – Meski memiliki potensi pariwisata yang tinggi, Desa Adat Jimbaran tidak bisa berbuat banyak dan mengelola keberadaan Pantai Tegal Wangi. Pasalnya, pantai berpanorama indah itu tidak memiliki lahan yang bisa dipergunakan sebagai akses untuk umum.

“Sebetulnya sepanjang pantai di Jimbaran ini potensinya luar biasa. Akan tetapi dari dahulu memang banyak yang tidak memiliki akses untuk masyarakat umum,” ungkap Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Made Rai Dirga dihubungi, Senin (26/6/2023).

Pemerintah Pusat ataupun Daerah diharapkan bisa untuk menjadikan itu sebagai salah satu perhatian. Karena ketika seluruh lahan pinggiran pantai adalah milik pribadi ataupun swasta, maka dikhawatirkan ke depan masyarakat umum tidak lagi bisa mengakses kawasan pantai.

BACA JUGA:  Hadiri Bimtek Pungut Hitung KPU, Ariyani Jelaskan Aturan Main Pengawasan

Pantai Tegal Wangi, sambung dia, adalah salah satu pantai di Jimbaran yang kondisinya demikian. Dimana satu-satunya akses memungkinkan untuk turun ke area pantai tersebut adalah melalui sebuah lahan kepemilikan. Namun belakangan, terdengar kabar bahwa pemilik telah menutup lahannya untuk akses umum.

“Saya sempat hubungi pemiliknya yaitu PT Tegeh Sari, tapi belum bisa. Tapi mau bagaimana lagi, itu adalah tanahnya dia, jadi susah kita mau bilang apa,” sebutnya.

BACA JUGA:  Kabut Adveksi Terjadi di Kuta dan Kuta Selatan

Kaitan dengan itu, maka kini untuk menikmati indahnya panorama Pantai Tegal Wangi, masyarakat hanya bisa menyaksikannya dari pinggiran tebing. Itupun dengan cara mlipir lewat jalan setapak sebelah Pura Tegal Wangi.

“Memang kalau mau turun ke pantai bisa juga lewat sana. Tapi medannya lumayan berat,” sambungnya.

Karenanya, Bendesa Rai Dirga menyebut, jika memang ada ruang untuk desa adat, maka diharapkan dapat diberikan akses umum ke pantai itu. Tentunya itu harus didasari atas sebuah regulasi atau aturan hukum yang jelas. (adi/jon)

Back to top button