KUTA – Kajian terhadap titik-titik abrasi parah di Pantai Kuta, Pandawa, dan Cemagi telah usai dilaksanakan. Bahkan itu sudah diajukan dan mendapat persetujuan dari Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, I Wayan Darma, tidak memungkiri hal tersebut. Kata dia, atas hasil kajian bersangkutan, Bupati Badung telah menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan penanganan. Baik itu dari segi teknis, ataupun dari sisi penganggaran.
“Tentunya itu dilakukan berdasarkan mekanisme berlaku,” sebutnya, Senin (3/4/2023).
Rekomendasi BPBD, sambung dia, sudah dikeluarkan sekitar pertengahan bulan Maret lalu. Sehingga pengerjaan diperkirakan akan mulai dilaksanakan pada bulan April ini.
“Targetnya sesegera mungkin. Karena kerentanan yang kita analisa itu sangat besar, dan berdampak pada pariwisata,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikannya pula, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian dalam kajian hingga rekomendasi dikeluarkan. Yakni kerentanan fisik, sosial, dan ekonomi.
“Dalam hal kerentanan fisik, jika itu dibiarkan maka diperkirakan akan terjadi gerusan yang lebih besar lagi. Kedua, soal kerentanan sosial, yang jelas hal itu akan mengganggu aktivitas masyarakat dan wisatawan. Sedangkan ketiga, kaitan kerentanan ekonomi, tentu saja itu dapat mengganggu pendapatan masyarakat ataupun daerah,” bebernya.
Sementara terpisah, Kepala Seksi Perencanaan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Badung, AA Rama Putra menyebutkan bahwa Dinas PUPR Badung sudah mulai melakukan langkah menyikapi hal itu. Langkah-langkah persiapan telah dilakukan, baik itu terhadap abrasi di Pantai Kuta, Pantai Pandawa, maupun Cemagi.
“Pra action sudah mulai kami laksanakan,” singkatnya mengenai pekerjaan yang diperkirakan membutuhkan biaya senilai Rp13 miliar tersebut. (adi/jon)