JEMBRANA – Sebuah bangunan loket tiket online, yang berdiri di areal Terminal Manuver Gilimanuk, akhirnya ditertibkan Satpol PP Jembrana, bersama aparat Kelurahan Gilimanuk, Selasa (28/3/2023).
Pembongkaran bangunan diperuntukan untuk penjualan tiket online yang baru berdiri, selain berada di lokasi bukan peruntukan bangunan berikut menghalangi jarak pandang sebuah pos pantau berada di areal terminal manuver.
Kasatpol PP Kabupaten Jembrana Made Leo Agus Jaya, tak menampik adanya penertiban bangunan liar di areal Terminal Manuver Gilimanuk.
“Ya pemilik sudah diminta membongkar bangunan untuk tiket online tersebut, karena lahan milik pemerintah daerah,” kata Leo. Selain itu, di sepanjang pinggiran menuju loket ke pelabuhan juga dipasangi rambu larangan parkir,” jelasnya.
Penertiban sudah dilakukan mulai kemarin. Saat penertiban hadir pula Kabid PPUD Ketut Jaya Wirata, Kepala Kantor UPP II Gilimanuk, I Made Oka, Dan Pos AL di Gilimanuk, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib, Kelurahan Gilimanuk, serta anggota Satpol PP Jembrana.
Sebelum diterbitkannya bangunan liar, juga dilakukan mediasi ke pihak pemilik dan pengelola agen tiket yang beroperasi di area manuver pelabuhan Gilimanuk.
Hasil mediasi disepakati, agar tidak mendirikan bangunan di sepanjang lahan Pemkab. Selain itu, munculnya bangunan liar, dapat mengganggu pengguna jasa jalan lainnya dan jarak pandang pos pantau. (ara,dha)