KLUNGKUNG – Pihak Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Klungkung sudah mengimbau bahkan melarang kendaraan parkir di Jalan Raya Flamboyant persisnya di depan RSUD Klungkung. Rambu larangan parkir juga sudah dipasang.
Namun larangan itu sepertinya hanya sesaat ditaati oleh warga. Buktinya dalam beberapa hari tampak masih ada kendaraan parkir di depan RSUD Klungkung. Tak pelak, salah seorang tokoh masyarakat Dewa Widiasa Nida pun menyorot kondisi tersebut.
Dewa Nida mengatakan,semestinya ada pemantauan setiap saat dan tindakan tegas dari pihak terkait terhadap kendaraan yang parkir di depan RSUD Klungkung. Sebab,menurutnya jika hal itu dibiarkan, maka larangan parkir akan menjadi macan ompong.
Bahayanya lagi kata pria asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung ini, kondisi itu rentan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Dulu sudah pernah memakan korban gara-gara ada parkir di depan RSUD. Ini perlu ditertibkan dan pengawasan berkelanjutan.Tidak hangat-hangat tahi ayam,”ujar Dewa Nida, Rabu (22/2/2023).
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung dr. I Nengah Winata menyatakan pihaknya akan meneruskan informasi ini kepada pihak terkait guna melakukan langkah-langkah penanganan. (yan)