KARANGASEM – Harapan masyarakat Karangasem untuk memiliki stadion (lapangan sepakbola) yang representative, akhirnya terwujud, menyusul tribun stadion yang dibangun melalui dana BKK Provinsi Bali sebesar Rp16 miliar itu selesai dikerjakan.
Bupati Karangasem I Gede Dana berharap, masyarakat bisa memanfaatkan sarana olahraga tersebut sebaik-baiknya, guna mencetak atlet berprestasi, khususnya atlet sepak bola Karangasem.
Bukan itu saja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga juga diminta menjaga dan merawat dengan baik kondisi stadion, sehingga bisa digunakan secara berkelanjutan.
“Pembangunan tribun stadion stadion ini merupakan salah satu implementasi program Prioritas sesuai visi pembangunan Kabupaten Karangasem dalam mengembangkan SDM yang handal dan berdaya saing tinggi. Pada konteks ini harus disadari bahwa pesatnya perkembangan zaman saat ini memiliki konsekuensi pada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas terutama ketersedian SDM yang memiliki daya saing tinggi pada bidang olahraga,” kata Bupati Gde Dana di sela-sela peresmian tribun stadion I Gusti Ketut Jelantik di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta, Sabtu (21/1/2022).
Dihadiri Ketua DPRD I Wayan Suastika, Wakil Bupati I Wayan Suastika, Sekda I Ketut Sedana Merta dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem, peresmian tribun stadion yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti tersebut diawali upacara persembahyangan pemelaspasan bangunan yang dipimpin Ida Pedanda Istri Oka Keniten, dari Griya Pendem, Kelurahan Karangasem.
Tribun stadion dilengkapi fasilitas berupa lobby, ruang ganti pemain, ruang pelatih, ruang wasit, ruang media, ruang medis dan tribun penonton. “Tribun stadion ini bisa dibangun berkat BKK Pak Gubernur Bali I Wayan Koster. Kami patut berterimakasih atas semua bantuan ini,” ungkapnya.
Menggenjot prestasi olahraga di Karangasem, lanjut Bupati Gede Dana, pihaknya juga sudah merencanakan untuk melakukan penataan lapangan sepakbola yang saat ini masih belum sesuai standar.
Bukan itu saja, juga akan dilanjutkan dengan finishing pagar keliling stadion, pembangunan jalan lingkar stadion, hingga wantilan.
Menurutnya semua penataan yang akan dilakukan itu, agar stadion dan wantilan bisa dimanfaatkan cabang olahraga lainnya, seperti, bela diri, silat, karate dan sejenisnya.
“Kelanjutan penataan stadion, tahun ini (2023) kami sudah memasang anggaran Rp5,7 miliar. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk penataan lapangan dan di luar stadion,” terangnya.
Sementara itu, penggunaan nama Pahlawan Nasional I Gusti Ketut Jelantik sebagai nama stadion, kata Bupati, sebagai bentuk penghormatan atas semua jasa yang diberikan kepada bangsa dalam perang Bali II atau Perang Jagaraga tahun 1948.
“Kami menyematkan nama beliau untuk nama stadion, selain sebagai ungkapan terima kasih, penghargaan, juga untuk mengenang jasa-jasa beliau. Menyematkan nama beliau dalam stadion ini agar masyarakat Karangasem tidak pernah putus dalam menggelorakan semangat jiwa patriotisme. Penamaan stadion ini juga sudah ada payung hukumnya, yakni Keputusan Bupati Karangasem Nomor 797/HK/2022 tentang Penamaan Stadion Kabupaten Karangasem tanggal 30 Desember 2022,” tandasnya. (wat,dha)