JEMBRANA – Setelah sempat menjalani perawatan, 42 ekor penyu hijau yang diamankan aparat TNI AL di wilayah Klatakan Melaya, dilepas liarkan ke habitatnya di perairan Banyuwedang Buleleng, Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, sepekan lalu, jajaran Pangkalan AL (Lanal) Denpasar, unsur BKSDA Bali, TNBB, PSDKP, Dinas LH Bali dan Polair, telah melepas 34 ekor. Pelepasliaran tahap kedua ini, dilepas lagi sebanyak 8 ekor, yang dinyatakan sehat Tersisa satu ekor lagi, karena masih dalam tahap rehabilitasi lantaran tumor.
Danlanal Denpasar, Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Raka Susila mengatakan, pelepasliaran penyu ini bagian dari upaya melestarikan satwa langka yang dilindungi pemerintah.
“Kita lepas hari ini 8 ekor, sisa sebelumnya. Namun satu ekor masih dirawat,” jelasnya.
Danlanal Raka Susila menegaskan, upaya-upaya pengamanan laut akan terus dilakukan sepanjang tahun, terutama di perairan Bali, baik itu pengawasan terkait penyelundupan satwa dilindungi, penyelundupan narkoba, miras, illegal fishing maupun human trafficking.
“Ke depan dari TNI AL tetap akan melaksanakan operasi-operasi keamanan laut yang sudah diperintahkan dari panglima Armada RI. Sehingga kita berharap, masyarakat tahu dengan kondisi operasi yang dilaksanakan oleh Lanal Denpasar di perairan pulau Bali,” tandasnya.
Diharap Danlanal, masyarakat lebih sadar dan tidak lagi melakukan penangkapan satwa laut yang dilindungi terutama penyu hijau yang hampir punah ini.
Sementara Kasubag TU BKSDA Bali, Prawono Meruanto mengatakan, penyu yang dilepasliarkan kali ini merupakan sisa penyu yang belum dilepas, karena harus menjalani perawatan dan observasi. Sebelumnya, kata dia, sebanyak 34 ekor dari 43 penyu sudah dilepasliarkan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah diamankan lalu. Sisanya 9 ekor, dan 8 ekor dilepasliarkan, masih satu ekor dalam perawatan. (ara,dha)