JEMBRANA – Tiga desa di Kabupaten Jembrana, bakal melaksanakan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 22 Januari mendatang.
Ketiga desa yang mengikuti pilkel yakni Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo (2 calon), Desa Pengeragoan (2 calon) dan Desa Manggisari (4 calon).
Sebelum pelaksanaan Pilkel, masing-masing calon termasuk panitia Pilkel di masing-masing desa Senin (16/1/2023) menandatangani naskah deklarasi damai serta sanggup melaksanakan pilkel yang tertib, sukses, aman damai di Gedung Kesenian Ir Soekarno.
Deklarasi Pilkel Damai, selain dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Forkopimda, Camat termasuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Jembrana, serta 8 Cakel serta panitia Pilkel dari masing desa.
Bupati Tamba menegaskan, dalam pelaksanaan Pilkel tidak boleh ada intervensi dari pihak tertentu. “Saya berkeinginan perbekel atau pemimpin desa terpilih murni atas pilihan dan keputusan masyarakat,” tandasnya.
Bupati Tamba menegaskan dalam setiap tahapan Pilkel nanti agar tercipta suasana yang kondusif. Seluruh calon harus komitmen menjaga keamanan dan kondusifitas wilayahnya.
“Jangan sampai nanti terjadi hal yang tidak diinginkan karena beda pilihan dan beda dukungan,” tegasnya.
“Demikian pula dalam pemilihan sudah pasti kalah menang, semua calon harus siap menang dan siap kalah sehingga pelaksanaan Pilkel lancar, aman dan kondusif,” tambah Bupati.
Menurut Bupati, siapapun yang terpilih nanti harus bisa merangkul yang kalah, demikian pula yang menang untuk bersama – sama membangun desanya dan kabupaten Jembrana.
“Siapapun pemenangnya nanti itulah pilihan terbaik masyarakat. Mari kita saling rangkul dalam membangun Jembrana yang lebih maju,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa I Made Yasa mengatakan, Pilkel kali ini diikuti 3 desa dengan seluruh calon 8 orang.
Adapun tujuan deklarasi damai untuk membangun komitmen bersama guna mensukseskan Pilkel serentak yang aman damai dan kondusif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Adapun agenda pilkel akan dimulai pelaksanaan kampanye (16-18 Januari), masa tenang (19-21 Januari) dan berakhir pemungutan suara (22 Januari),” pungkasnya. (ara,dha)