JEMBRANA – Bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap masyarakat desa/kelurahan yang patuh membayar PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Jembrana, Pemkab Jembrana memberikan penghargaan berupa piagam serta uang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada sepuluh perbekel/lurah, Selasa (27/12/2022) di Aula Kantor Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya.
Bupati Tamba mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kontribusinya dalam kepatuhan membayar pajak khususnya PBB P2. “Momentum ini diharapkan dapat memacu semangat para perbekel/lurah untuk lebih meningkatkan komitmen dan berupaya menggali potensi PAD secara sinergi bersama-sama,” ujarnya.
Selain itu Bupati Tamba menyampaikan terimakasih atas seluruh keterlibatan jajaran pemerintah desa maupun daerah atas hasil capaiannya saat ini. “Saya harap sinergi antara pemerintah desa dengan daerah yang telah terjalin baik ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan agar kita bersama-sama bisa bekerja optimal dalam meningkatkan PAD demi terwujudnya masyarakat Jembrana yang bahagia,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset (BPKAD) Jembrana, I Komang Wiasa bahwa penghargaan diberikan kepada pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pajak daerah.
“Ada sepuluh desa yang menerima penghargaan ini yakni, Desa Blimbingsari, Desa Air Kuning, Kelurahan Loloan Barat, Desa Perancak, Desa Pengeragoan, Desa Gumbrih, Desa Candikusuma, Desa Yeh Kuning, Kelurahan Gilimanuk dan Desa Ekasari,” pungkasnya. (ara,dha)