KLUNGKUNG- Perumda PDAM Panca Mahottama Klungkung melakukan penyesuaian tarif untuk semua kelompok. Tarif baru akan diberlakukan terhitung mulai rekening Januari 2023 yang akan ditagih pada Februari 2023.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku kuasa pemilik modal, didampingi Dirut Perumda PDAM Panca Mahottama Nyoman Renin Suyasa dan Dewan Pengawas Anak Agung Gede Lesmana, mengumumkan penyesuaian tarif itu kepada media, Rabu (21/12/2022).
Dihadapan media, tampak wajah Bupati Suwirta seperti terbebani telah menyetujui penyesuaian tarif tersebut. Karena menurutnya, kenaikan tarif PDAM sangat sensitif apalagi jika ditarik ke ranah politik. Terlebih kata dia, sekitar 30 persen warga Klungkung khususnya di Nusa Penida belum menikmati layanan air bersih.
Namun Suwirta harus mengambil langkah itu karena harus menyelamatkan PDAM. Bahkan Bupati asal Ceningan, Nusa Penida ini mengungkapkan, melihat laporan keuangan yang ia terima, Perumda PDAM Panca Mahottama mengalami akumulasi kerugian hingga tahun 2022 sebesar Rp 12 miliar lebih.
“Setiap mendapat laporan keuangan saya pasti cek akumulasi kerugian. Ini sangat aneh seharusnya keuntungan yang bertambah. Saya tidak ingin kisruh gara-gara tarif naik. Tapi PDAM tidak boleh menggali kubur sendiri,” tandas Bupati Suwirta.
Meski sudah menyetujui tarif air PDAM naik, Suwirta memberi beberapa catatan kepada manajemen PDAM. Paska kenaikan, orang nomor satu di Pemkab Klungkung ini meminta PDAM bisa mewujudkan pelayanan 100 persen air bersih.
“Agar kenaikan tarif tidak hanya mendukung kenaikan gaji pegawai begitu juga untuk penambahan pegawai. Permintaan saya menuju pelayanan 100 persen. Terjemahannya, kenaikan tarif untuk menuju pelayanan 100 persen,begitu juga penambahan pegawai menuju peningkatan pelayanan,” kata Suwirta.
Ia juga meminta penguatan basis data dan pelayanan berbasis inovasi. Bupati minta manajemen PDAM berani melakukan terobosan, mengasah sensitivitas.
Dirut Perumda PDAM Panca Mahottama Nyoman Renin Suyasa membeberkan alasan penyesuaian tarif karena ada kenaikan biaya operasional disebabkan kenaikan harga material dan kenaikan ongkos kerja, kenaikan listrik dan keterbatasan dana perusahaan dalam rangka investasi pengembangan pelayanan.
Sementara tujuan kenaikan tarif ini, dikatakan pria asal Desa Sakti, Nusa Penida ini, untuk menutupi kenaikan biaya operasional, menjaga serta meningkatkan kualitas,kuantitas dan kontinuitas pelayanan. Serta terjaminnya keberlangsungan perusahaan.
“PDAM selama 13 tahun sejak tahun 2009 belum ada penyesuaian tarif,” kata Renin Suyasa seraya berjanji terus melakukan pembenahan pelayanan, salah satunya menekan terjadinya kebocoran air. (yan)