
BULELENG – Musibah kebakaran menimpa rumah Putu Sedana (70) beralamat Banjar Dinas Alas Arum Desa Kalianget Kecamatan Seririt saat ditinggal ke sawah. Rumah semi permanen yang ditempati bersama istrinya Ketut Nami (68) ludes terbakar.
Tidak ada korban jiwa pada musibah kebakaran yang diduga terjadi akibat percikan api kayu bakar pada kompor di dapur korban.
“Tidak ada korban jiwa pada musibah kebakaran yang terjadi Selasa (14/9/2022) pukul 09.30 wita ini. Istri korban yang saat kejadian berada di rumah, berhasil diselamatkan keponakannya Kadek Arianto,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya usai mengikuti kegiatan bakti sosial di Mapolres Buleleng, Selasa (14/9/2022).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan ini memaparkan dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Seririt diketahui, musibah kebakaran terjadi pukul 09.30 Wita saat korban, Putu Sedana pergi di sawah, sementara istrinya Ketut Nami berada di rumah.
“Sebelum ke sawah, korban mengetahui istrinya masak menggunakan kayu bakar di dapur yang lokasinya menjadi satu dengan rumah. Selesai masak, diduga api kayu bakar masih hidup dan ditinggal korban ke sawah, sedangkan istrinya masih di rumah,” terangnya.
Kebakaran yang diduga akibat percikan api kayu bakar pada dapur berdinding bambu, diketahui pertama kali oleh saksi Made Yasa Astawa dan langsung ke sawah untuk memberitahu korban.
Sementara saksi Kadek Arianto, lanjut Sumarjaya, berupaya menolong Ketut Nami yang sempat berteriak minta tolong dan kemudian tidak sadarkan diri.
“Begitu mendengar korban, Ketut Nami berteriak minta tolong dan melihat api sudah membesar, saksi langsung menyelamatkan korban yang saat itu dalam keadaan pingsan, dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis,” tandasnya.
Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini mengakibatkan perabot rumah tangga seperti 1 buah lemari kayu, 1 buah plastik, pakaian, beras 500 kg, 2 buah kasur, 1 buah TV, 1 buah parabola, peralatan dapur, 2 buah cincin emas dan uang tunai Rp2 Juta milik korban ludes terbakar.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 Juta dan korban menyatakan menerima kebakaran ini sebagai musibah, kelalaiannya sehingga tidak dilaporkan,” pungkasnya. (kar,dha)








