KLUNGKUNG– Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan cukup berat, menaikkan harga BBM mulai dari jenis pertalite, solar hingga pertamax, sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Kebijakan ini diambil pemerintah, karena sudah tidak kuat menanggung beban subsidi BBM yang kian membengkak.
Di sisi lain,kebijakan menaikkan harga BBM dikhawatirkan berdampak pada situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pasalnya, kenaikan harga BBM terjadi di tengah kondisi ekonomi masyarakat belum pulih setelah hampir dua tahun lebih terdampak pandemi Covid-19.
Guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, Polres Klungkung, Bali mengerahkan jajarannya menjaga sejumlah SPBU di Kabupaten Klungkung pada Sabtu (3/9/2022) terutama pada malam hari. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya reaksi masyarakat atas kenaikan BBM.
Baca juga : Raja Buleleng Terima Anugrah Konservasi Alam Tahun 2022
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, mengatakan, penyiagaan atau penjagaan ini dimaksudkan sebagai antisipasi terjadinya potensi gangguan keamanan pasca kenaikan harga BBM.
“Di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Klungkung sudah dilakukan pengamanan oleh Personel baik dari Polsek maupun Polres,” ujar AKBP I Nengah Sadiarta.
Selain di wilayah daratan,penjagaan dan pemantauan juga di lakukan di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kepulauan Nusa Penida.
Kamar Suci dan Kamar Tidur Serta Sepeda Motor Hangus Terbakar
Berita lain : Isu Kenaikan Harga BBM Makin Kencang, Polisi Turun Pantau SPBU
Tidak saja melakukan penjagaan, personel Polres juga melakukan tugas memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang alasan pemerintah menaikkan harga BBM.
Sebagaimana sudah diumumkan, harga pertalite dari Rp7.650 perliter naik menjadi Rp 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter naik menjadi 6.800 per liter. Pertamax non subsidi dari 12.500 per liter naik menjadi Rp 14.500 per liter. (yan)