TABANAN – Kesehatan merupakan hak hakiki masyarakat yang harus difasilitasi pemerintah. Sehingga pemerintah memberikan perhatian luar biasa pada sektor Kesehatan dengan pemberian anggaran yang sangat besar , agar pelayanan kesehatan di berbagai tingkatan Fasyankes berjalan dengan baik.
Memastikan hal tersebut, Komisi IV DPRD Tabanan yang membidangi masalah kesehatan melakukan kunjungan lapangan ke Puskesmas Tabanan I di Desa Sudimara, Tabanan, Rabu (31/8/2022). Dalam kunjungan yang dipimpin ketuanya, I Gusti Komang Wastana dan anggota, langsung meninjau ruangan yang baru dibangun yakni ruang poliklinik maupun UGD didampingi kepala Puskesmas dr. Srinatha. Setiap ruangan dicek termasuk pelayanan tim medis dan administrasi di bagian pendaftaran pasien. Komisi IV juga sempat berdialog dengan Kepala Dinas Kesehatan dr Nyoman Susila yang juga ikut mendampingi dalam kunjungan tersebut.
Usai kunjungan Gusti Komang Wastana yang akrab dipanggil Mang Alang ini menjelaskan, peninjauan yang dilakukan menindaklanjuti rapat kerja yang sebelumnya telah digelar dengan Dinas Kesehatan beserta jajaran.
“Kami ingin tahu dan melihat langsung sistem pelayanan yang ada di Puskesmas mulai dari infrastruktur gedung, fasilitas termasuk tim medisnya. Kami pilih Puskesmas Tabanan I sebagai sampling,” ucap Mang Alang.
Menurutnya, Puskesmas Tabanan I dengan gedung dan fasilitas yang dimiliki termasuk tim medis yang memadai, sudah mirip dengan Puskesmas rawat Inap. Begitupun kinerja staf saat penerimaan pasien sudah ramah dan tersenyum sehingga pasien yang datang sudah merasa nyaman sejak awal.
“Ini sudah bagus dan bisa dicontoh Puskesmas yang lain, mulai dari fasilitas maupun pelayanan tim medis,” sebutnya.
Yang juga menjadi perhatian Komisi IV yakni alur, sistem, mekanisme dan prosedur rujukan pasien. Hal ini mengacu pada hasil rapat kerja, rujukan pasien ke RS Nyitdah sebagai RS tipe C yang masih minim. Dari sistem , mekanisme dan prosedur rujukan tersebut sudah bagus. Menurut dia, perlu harus terus dilakukan koordinasi Puskesmas dengan Dinkes dan RS Nyitdah. Selain itu, untuk bisa dipilih pasien dari faskes I, maka RS Nyitdah harus terus melakukan pembenahan mulai fasilitas pendukung, , tim medis dan hal lain, sehingga pasien memilih dirujuk ke RS Nyitdah.
“Tentu pelayanan di RS Nyitdah harus ditingkatkan didukung dengan tim medis dan fasilitas yang memadai, sehingga dipilih pasien,” tandasnya.
Terkait usulan perbaikan gedung Puskesmas Tabanan II di Banjar Celagi, denbantas, Tabanan yang batal mendapatkan DAK, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
“Awalnya sudah masuk namun belakangan hilang. Karena tahun 2022 dan 2023 tidak ada anggaran perbaikan infrastruktur Puskesmas, maka kami akan mengawal bisa dianggarkan di tahun 2024, termasuk Puskesmas lain di Tabanan khususnya Puskesmas rawat inap,” tegasnya.
Terkait rujukan pasien, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr. Susila yang ikut mendampingi Komisi IV mengatakan, saat ini pihaknya memang sedang membangun sistem , mekanisme dan prosedur rujukan tersebut. Hal ini dikarenakan Tabanan sudah memiliki RS tipe C sebagai rujukan. Sementara sebelumnya Tabanan hanya memiliki RS tipe B yakni RSUD Tabanan yang merupakan tempat rujukan lanjutan.
“Kami memang sedang membangun sistemnya dulu (rujukan), tanpa mematikan swasta. Tentu kami harus melakukan perbaikan fasilitas dan pelayanan di RS Nyitdah agar dipilih pasien dari rujukan faskes I,” kata mantan Dirut RSUD Tabanan ini.
Dikatakan, pelayanan di RS Nyitdah sudah bagus ditambah fasilitas yang semakin lengkap termasuk urologi dan akan dilengkapi dengan dokter spesialis jantung.
“Tentu kami (RS Nyitdah) harus terus berbenah. Sebenarnya pelayanan dan fasilitas di RS Nyitdah sudah bagus, cuma pasien belum tahu. Makanya kami sudah mengajak Kepala Puskesmas untuk melihat fasilitas dan pelayanan di RS Nyitdah. Rencanakan kami kembali akan mengajak mereka (Kepala Puskesmas) melihat fasilitas dan pelayanan yang ada,” jelasnya.
Terkait Puskesmas Tabanan II, diakui memang sudah diusulkan juga, namun karena harmonisasi di pusat, sebelumnya sempat dianggarkan, ada yang dicoret.
“Kebetulan yang kena Puskesmas Tabanan II, namun di tahun 2024 kami usulkan lagi. Apalagi kini dikawal dewan,” pungkasnya. (jon)