MANGUPURA – Pemkab Badung batal mengunakan dana pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Penataan Pantai Seminyak Legian dan Kuta (Samigita). Kabupaten terkaya di Bali ini akhirnya menggunakan dana APBD untuk menyelesaikan proyek yang menelan dana Rp253 miliar tersebut.
Penggunaan dana APBD untuk pembiayaan proyek Penataan Pantai Samigita diungkapkan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta seusai sidang Paripurna DPRD Badung, Senin 29 Agustus 2022. Bupati asal Desa Pelaga Petang ini menyebutkan awalnya proyek Penataan Pantai Samigita direncanakan menggunakan dana PEN. Namun, karena ada persoalan sehingga dialihkan pembiayaannya ke APBD.
“Rencana awal kita menggunakan dana PEN. Oleh karena ada persoalan kami siap tidak jadi. Artinya Giri Prasta sudah siap menganggarkan di APBD melalui APBD Kabupaten Badung,”ujarnya. Disinggung soal kendala dana PEN batal membiayai mega proyek itu, Giri Prasta enggan berkomentar banyak.
Namun, yang pasti ia menyebut segala urusan teknis dan administrasi sudah diikuti oleh Badung. Hanya saja, bantuan PEN tetap tidak ada kejelasan. “Kalau soal kendala, saya kira tidak ada kendala. Kita bicara masalah langkah itu, kami sudah memiliki opsi (mengganti dana PEN dengan APBD, red),” ucapnya.
Sementara itu Sekda Badung Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi terpisah akhirnya menjelaskan kenapa dana PEN bersamalah.Menurutnya, Pemkab Badung sudah memenuhi tahapan-tahapan secara administrasi terkait PEN ini. Terbukti adalah kewajiban Pemerintahan Kabupaten Badung memberikan dana provisi sebesar Rp400 juta kepada PT SMI selaku lembaga yang mempunyai finansial terkait pembiayaan penataan Samigita.
Hanya saja, satu persyaratan belum terpenuhi yaitu mendapat rekomendasi dari Departemen Dalam Negeri. Dan sampai batas waktu yang ditentukan ternyata rekomendasi itu tidak kunjung datang. Sehingga pihaknya atas perintah Bupati Badung penataan Samigita tidak menunggu dari dana PEN lagi. “Pembahasan dan tahapan-tahapan kan sudah lewat. Hari ini sudah keputusan (penetapan APBD Perubahan 2022). Kalau hari ini belum ada keputusan sumber biaya kan bahaya. Jangan sampai ada di 2022 ini muncul kegiatan siluman,” katanya.
Proyek penataan pantai Samigita sampai saat ini sudah terealisasi sebear 25 persen. Sesuai kontrak akhir Desember 2022 mega proyek itu sudah harus tuntas. Ditanya mengapa Depdagri tidak mengeluarkan rekomendasi? “No coment lah,”ujar Adi Arnawa seraya meambahkan pihaknya sudah berkali-kali bolak balik Jakarta hanya untuk mengurus bantuan dana PEN ini, namun tak ada kejelasan. (lit)