BULELENG – Kasus rabies di Buleleng cenderung meningkat. Tercatat 6 kasus kematian dari 27 kasus hingga Bulan Juni 2022 juga disikapi Pemkab Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan).
Selain peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan vaksinasi terhadap anjing yang diliarkan, Tim Distan bersama aparat desa/kelurahan juga menggencarkan eliminasi.
“Eliminasi atau membunuh anjing yang terindikasi kuat terinfeksi rabies kita lakukan bersama aparat desa/kelurahan setempat sesuai hasil observasi setelah 14 hari menggigit orang. Langkah terakhir ini disertai upaya edukatif kepada warga, terutama pemilik anjing,” tandas Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Buleleng, I Made Sumiarta, Selasa (14/6/2020) usai memantau kegiatan eliminasi anjing diliarkan di Kecamatan Busungbiu.
Kadistan Sumiarta mengungkapkan sebagai daerah dengan populasi anjing terbesar di Provinsi Bali, mencapai 93.000 ekor baik ras maupun lokal, Kabupaten Buleleng memiliki risiko cukup besar terhadap penyebaran penyakit rabies.
“Selain pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk memelihara anjing dengan baik, antara lain dengan memberikan vaksinasi serta mengandangkan atau tidak meliarkan anjingnya. Warga masyarakat juga harus mengetahui sejak dini ciri, gejala anjing terjangkit rabies seperti tidak mau keluar, karena takut dengan angin dan sinar matahari,” terangnya.
Dengan mengetahui ciri, gejala rabies pada anjing, penanganan diharapkan dapat dilakukan dengan cepat, baik melalui KIE, vaksinasi atau eliminasi. “Ketersediaan sarana prasarana, SOP serta sinergitas instansi terkait tentunya sangat dibutuhkan sehingga penanganan rabies yang juga masuk bencana non alam ini bisa dilakukan secara holistik dan komprehensif,” pungkasnya. (kar,dha)